JAKARTA (23 Agustus) – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melalui rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) telah menetapkan penyampaian hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Fraksi NasDem DPRD DKI menyambut baik pembahasan yang telah dilakukan selama ini dan berharap Raperda ini dapat segera diparipurnakan untuk disahkan.
“Ini Perda yang benar-benar ditunggu masyarakat, khususnya masyarakat berkebutuhan khususnya. Kami Fraksi NasDem menyambut baik dan berterima kasih atas kerja rekan-rekan,” kata Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, Wibi Andrino di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022).
Wibi mengungkapkan, Perda ini harus dilaksanakan dengan politik out will dan good will. Dia merasa tanpa di dasari asas tersebut Perda ini akan sulit untuk dilaksanakan.
“Pemerintah harus hadir untuk mereka, karena inilah fungsi kita yang hadir di dalam ruangan rapat ini untuk membantu, mendengar dan mengetahui kebutuhan masyarakat,” tegas Wibi.
Anggota Komisi C DPRD DKI ini pun berharap Perda Disabilitas ini segera mungkin diparipurnakan agar para penyandang disabilitas mendapatkan haknya. (CT/FM)