NasDem Kawal Pembahasan Revisi RUU Daerah Khusus Ibukota

You are currently viewing NasDem Kawal Pembahasan Revisi RUU Daerah Khusus Ibukota

JAKARTA (9 Mei) – Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta akan terus mengawal perkembangan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, Wibi Andrino mengatakan akan menunggu naskah akademis dari RUU tersebut untuk mengetahui apa saja kekhususan Jakarta setelah tidak lagi menyandang status sebagai ibu kota.

“Kita menunggu draft naskah akademiknya, apasih sebenarnya 12 kewenangan yang nanti akan berpindah ke Pemerintah DKI Jakarta,” kata Wibi usai menghadiri Konsultasi Publik RUU di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/5/2023).

Adapun 12 kewenangan khusus tersebut adalah tentang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kebudayaan, Penanaman Modal, Perhubungan, Lingkungan Hidup, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Perindustrian, Pariwisata, Perdagangan, Pendidikan, serta Kesehatan.

Wibi yang juga Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta berharap 12 kewenangan tersebut tidak memangkas kesejahteraan rakyat yang telah didapatkan saat ini, bahkan bisa mengakomodir kebutuhan yang belum terlaksana.

“Fraksi NasDem tentunya terkait dengan rancangan revisi Undang-Undang tentang kawasan Ibukota Jakarta adalah bagaimana revisi ini dapat mengakomodir kepentingan rakyat Jakarta,” ujarnya.

Wibi menambahkan, dirinya juga tidak mempermasalahkan jika nantinya ada perubahan alokasi kursi di DPRD dengan adanya aturan perundangan yang baru.

“Terkait dengan alokasi kursi DPRD ke Jakarta yang tadinya mungkin lebih besar mungkin akan disesuaikan dengan aturan perundangan yang berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia kita tidak ada masalah dengan itu,” pungkasnya. (FM)

Leave a Reply