JAKARTA (12 September) – Polda Metro Jaya membatalkan penerapan sanksi tilang terhadap kendaraan yang dinyatakan tidak lolos dalam proses uji emisi. Hal ini dilakukan karena penilangan uji emisi dinilai tak efektif.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Nova Harivan Paloh akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk mengetahui alasan dibatalkannya kebijakan tersebut. Nantinya, Nova juga akan meminta data jumlah kendaraan bermotor yang ditilang.
“Kita akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Dinas LH DKI, saya akan tanya saat rapat perubahan sudah ada berapa banyak yang diuji emisi dan pelaksanaan di lapangan,” ujar Nova Paloh di Jakarta, Senin (11/9/2023).
Legislator NasDem ini juga menyebut, selain emisi kendaraan, ada faktor lain yang membuat kualitas udara di Jakarta memburuk. Hingga kini upaya terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam mengatasi masalah polusi udara ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan penindakan terhadap perusahaan industri yang mencemari lingkungan.
“Artinya kan selain uji emisi sudah ada pelanggaran cerobong asap tuh, sudah action juga, stockpile, uji emisi, coba saya konfirmasi kenapa ini terjadi,” imbuhnya. (FM)