JAKARTA (16 Maret) – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Ahmad Lukman Jupiter mengkritisi rencana pemerintah pusat yang akan menaikan pajak pertambahan nilai (PPN) jadi 12 persen pada 2025 mendatang. Jupiter juga mendorong anggota DPR RI untuk menolak kebijakan ini karena sangat memberatkan rakyat.
Menurutnya, pemerintah tidak peka terhadap kondisi masyarakat, sehingga kebijakan ini bisa menyengsarakan warga. Bahkan suara gemuruh keresahan mewarnai ruang publik, termasuk di media sosial.
“Pemerintah sudah mengumumkan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 mendatang. Kebijakan ini akan semakin memukul daya beli masyarakat,” kata Jupiter, Sabtu (16/3/2024).
Legislator NasDem ini mengatakan, pemerintah berdalih bahwa kenaikan PPPN untuk mendongkrak penerimaan negara dan menambal defisit anggaran. Bahkan suara gemuruh keresahan mewarnai ruang publik, termasuk di media sosial.
Namun di sisi lain, adanya kekhawatiran terjadi efek domino pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Jupiter menelusuri lebih dalam dampak domino yang berpotensi muncul akibat kenaikan PPN 12 persen. Pertama terjadinya lonjakan harga barang dan jasa.
“Kenaikan PPN 12 persen bagaikan bola salju yang menggelinding. Kenaikan ini diprediksi akan berdampak pada lonjakan harga barang dan jasa,” ucap anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.
Meski kenaikan PPN hanya satu persen, lanjut dia, secara langsung akan meningkatkan harga barang dan jasa yang dikenakan PPN. Hal ini karena PPN dihitung dari harga jual barang dan jasa, sehingga kenaikan tarif PPN akan menambah beban biaya yang ditanggung konsumen. (*)