JAKARTA (30 Juli) – Komisi D DPRD Jakarta menggelar rapat Pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (30/07/2024).
Pada rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jakarta, Nova Harivan Paloh menyampaikan beberapa masukan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Salah satunya yakni terkait percepatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi Jakarta.
“Terkait aplikasi dan implementasi dengan RTRW, apakah ini nantinya akan dimasukkan oleh Dinas Citata atau tidak. Apakah untuk realisasi bisa dipercepat atau tidak,” tanya Nova.
Pada kesempatan yang sama, Nova juga meminta penjelasan kepada Dinas Bina Marga Provinsi Jakarta terkait rendahnya realisasi pengadaan tanah sebesar 43 persen.
“Saya melihat bahwa selama menjabat sebagai wakil ketua komisi terkait pengadaan tanah mulai dari Dinas SDA, Bina Marga ataupun Dinas Pertamanan seringkali realisasinya rendah dan mungkin ini karena faktor masalah pembebasan lahan dan lainnya. Ini harus menjadi catatan khusus,” terangnya.
Terkait proses tersebut, Nova menyarankan dinas-dinas terkait agar bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat dan lembaga lain supaya dapat mempercepat realisasinya untuk membangun wilayah Jakarta dengan baik kedepannya.
Selain itu, legislator NasDem ini juga mempertanyakan terkait pendapatan pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (LH) yang belum terealisasi kurang lebih 56 miliar.
Kemudian, Nova juga menyoroti terkait pelayanan di beberapa lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU), di mana beberapa peralatan untuk pelayanan pemakaman banyak yang telah rusak.
“Saya melihat fasilitas yang diberikan kepada masyarakat contohnya tenda maupun bangku itu sudah banyak yang rusak dan ini sangat disayangkan. Saya berharap Dinas Kehutanan dapat memperhatikan hal itu agar direvitalisasi,” pungkasnya. (*/FM)