JAKARTA (6 Agustus) – Fraksi NasDem DPRD Jakarta mendorong Pemprov Jakarta menyediakan fasilitas pendidikan berbentuk inklusi dan atau pendidikan khusus pada satuan pendidikan umum, satuan pendidikan kejuruan, dan pendidikan keagamaan bagi penyandang disabilitas.
Hal tersebut disampaikan dalam pemandangan umum terhadap rancangan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044 yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Jakarta, Abdul Azis Muslim saat di Rapat Paripurna.
“Sehingga pada akhirnya penyelenggaraan pendidikan inklusif dapat dilaksanakan pada sekolah reguler, dengan menyediakan aksesibilitas dan akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas,” kata Abdul Azis, Selasa (06/08/2024).
Selain itu juga, tambah Abdul Azis, perlu diatur adanya Unit Layanan Disabilitas untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan inklusif tingkat dasar dan menengah.
“Unit Layanan Disabilitas dapat memenuhi jumlah kebutuhan guru pendamping yang saat ini masih belum memadai, dan juga pelatihan bagi guru pendamping tersebut,” ujarnya.
Fraksi NasDem juga tengah mempelajari analisis yang diberikan oleh Pemprov Jakarta terkait masih rendahnya partisipasi untuk memperoleh pendidikan dini, dasar, dan menegah, disebabkan oleh adanya indikasi rendahnya partisipasi oleh penduduk yang berhenti atau mengulang sekolah.
Rendahnya partisipasi tersebut disebabkan oleh ketidakstabilan ekonomi yang dialami oleh kebanyakan penduduk di Jakarta. Karenanya, Fraksi NasDem mendorong pendidikan gratis dan pemerataan pendidikan dari usia dini hingga tingkat perguruan tinggi.
“Adanya alokasi 20 (dua puluh) persen dari APBD Provinsi untuk anggaran Pendidikan berdasarkan amanat UUD 1945 pasal 31 ayat (4) dan UU No 20 tahun 2004 tentang Sistem Pendidikan Nasional, seharusnya bisa diwujudkan untuk pendidikan gratis kepada siswa/mahasiswa, peningkatan kesejahteraan guru dan kualitas kompetensi guru, serta pemerataan pendidikan dari usia dini sampai kepada tingkat perguruan tinggi,” imbuhnya. (FM)