JAKARTA (8 Agustus) – Fraksi NasDem DPRD Jakarta menemukan adanya penyalahgunaan dana bantuan sosial yang seharusnya ditujukan untuk pendidikan dan kesejahteraan anak-anak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). NasDem menemukan bahwa dana KJP sering kali digunakan untuk kepentingan pribadi yang tidak terkait dengan pendidikan, seperti pembelian kendaraan bermotor atau perangkat elektronik.
Penyalahgunaan ini mengkhawatirkan karena dapat mengurangi dampak positif dari program bantuan sosial ini. NasDem pun mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengambil langkah tegas guna mencegah penyalahgunaan dana KJP di masa mendatang.
“Contohnya penyalahgunaan dana KJP untuk kredit kendaraan atau juga digunakan untuk membeli peralatan elektronik atau membeli kebutuhan tingkat tersier lainnya yang tidak sesuai dengan tujuan awal bantuan sosial pada Kartu Jakarta Pintar itu diberikan bagi penerima KJP,” ujar Anggota Komisi A DPRD Jakarta Jupiter saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Nasdem dalam Rapat Paripurna, Kamis (08/08/2024).
Fraksi NasDem pun menyarankan agar Pemprov Jakarta mengubah sistem penyaluran bantuan KJP sehingga tidak dapat ditarik dalam bentuk uang tunai. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi insiden penyalahgunaan, dengan memastikan bahwa dana bantuan benar-benar digunakan untuk keperluan yang sesuai, seperti mendukung kegiatan belajar di sekolah atau untuk memenuhi kebutuhan nutrisi anak.
“Perlu adanya pengaturan sistem yang baik sehingga penggunaan KJP bisa digunakan pada tempat-tempat untuk mendukung kegiatan belajar siswa sekolah dan juga dapat menunjang tumbuh kembang anak seperti mendapatkan pangan sehat dan bergizi yang menjadi program yang sudah berjalan saat ini,” pungkasnya. (EP/FM)