JAKARTA (06 Mei) – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Gias Kumari Putra, mendorong Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DKI Jakarta untuk sistem pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hal tersebut usai dirinya mendapat banyak laporan adanya keluhan dari masyarakat terkait prosedur BPJS, terutama pada pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Terakhir, saya menerima keluhan bahwa pasien yang masuk IGD dan dirawat, tiba-tiba disuruh membayar. Nanti saya kasih tahu ya bu, pasiennya siapa dan diagnosanya apa,” ujar Gias, saat rapat evaluasi kinerja RSUD DKI dan sejumlah mitra lainnya tahun anggaran 2024 dan tahun berjalan di Ruang Rapat Komisi C DPRD Jakarta, Senin (05/05/2025).
Gias menilai bahwa persoalan tersebut seharusnya tidak semata-mata dibebankan kepada pihak rumah sakit. Oleh karena itu, ia menyarankan agar dalam rapat mendatang, pihak BPJS turut diundang untuk memberikan penjelasan langsung dan mencari solusi bersama.
“Rapat berikutnya mungkin dari pihak BPJS dapat dihadirkan, supaya Dirut rumah sakit tidak disalahkan terus. Karena kadang kita jam satu malam telpon Dirutnya dan langsung diangkat, masih bangun, diminta tolong juga langsung dilaksanakan. Tapi itu kalau dewan yang telpon. Kalau masyarakat? Masih susah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gias mendorong agar pelayanan di RSUD, yang berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), terus ditingkatkan demi memberikan layanan yang optimal bagi masyarakat.
“Saya berharap pelayanannya terus ditingkatkan, yang baik menjadi lebih baik, yang bagus jadi lebih bagus. Rumah sakit BLUD ini kan sudah bagus, tinggal bagaimana membangun dan memperbaiki pelayanannya jadi lebih maksimal,” tutup Gias. (FDI/FM)