JAKARTA (28 Mei) – Pansus parkir DPRD Jakarta kembali melakukan rapat bersama eksekutif dalam hal ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk melakukan pembahasan optimalisasi parkir on street dan parkir of street serta usulan penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda) Parkir.
Ketua Pansus Parkir, Jupiter, mengatakan saat ini pansus parkir masih melakukan pendataan secara komperhensif terhadap jumlah kendaraan yang parkir di wilayah Jakarta sehingga nantinya potensi pendapatan dapat dihitung.
“Seperti kita ketahui, kendaraan yang masuk dari penyangga ke Jakarta setiap hari sangat banyak dan kami belum mendapatkan data secara akurat sehingga kami belum mengetahui berapa pendapatan yang sesungguhnya,” terang Jupiter usai memimpin Pansus Parkir, Rabu (28/05/2025).
Lebih lanjut Jupiter menerangkan, dalam rapat tersebut juga dilakukan pembahasan terkait belum adanya regulasi valet parking dan juga rencana penambahan digitalisasi dalam revisi Perda Parkir.
“Di setiap valet di setiap hotel-hotel itu tarifnya berbeda-bedan dan ternyata belum ada regulasinya. Maka dari itu kami (Pansus Parkir) akan melakukan penyempurnaan dalam regulasi peraturan daerah,” terang Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta ini.
Menurut Jupiter, Perda yang dulu pernah dibuat harus mengikuti kondisi saat ini dan perlu dilakukan perbaikan. Selain itu, Pansus Parkir juga berencana melakukan revisi Perda terkait digitalisasi parkir.
“Kami akan melakukan revisi Perda terkait dengan usulan digitalisasi parkir sehingga nantinya kita dapat mengawasi bersama,” pungkasnya. (EP/FM)