JAKARTA (23 April) – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem, Fatimah Tania Nadira Alatas, mendesak penyelesaian persoalan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang dinilai hingga kini belum tuntas.
Dalam rapat kerja Komisi E bersama jajaran eksekutif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Tania menyoroti belum tuntasnya tindak lanjut kesepakatan Oktober 2024 terkait pengembalian sekitar 8.000 penerima KJMU yang sempat terhenti.
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak mahasiswa yang belum mendapatkan kepastian atas bantuan pendidikan tersebut.
“Banyak laporan yang masuk, mereka masih menunggu kejelasan. Bahkan ada yang dialihkan ke Baznas, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian,” ujar Fatimah, Rabu (22/4/2026).
Ia menilai persoalan ini harus segera dituntaskan karena berdampak langsung terhadap keberlanjutan pendidikan mahasiswa. Tania juga menyinggung adanya kebingungan koordinasi antar pihak terkait yang dinilai memperlambat penyelesaian masalah KJMU.
Selain KJMU, Fatimah turut menyoroti pengajuan penebusan ijazah tahun 2025 yang belum sepenuhnya terakomodasi. Ia menilai persoalan administratif dan indikasi saling lempar tanggung jawab antarinstansi tidak boleh menghambat hak masyarakat untuk memperoleh dokumen pendidikan mereka.
“Persoalan KJMU maupun penebusan ijazah sama-sama membutuhkan respons cepat dan koordinasi yang lebih solid agar tidak terus berlarut,” imbuhnya (MAP/FM)