JAKARTA (4 Mei) – Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi kinerja terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta di Ruang Rapat Komisi B, Lantai 2 Gedung DPRD, Senin (4/5/2026). Rapat ini menyoroti sejumlah poin krusial, mulai dari rendahnya penyerapan anggaran tahun 2026 hingga karut-marut pengelolaan parkir di ibu kota.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, mengungkapkan bahwa hingga awal Mei ini, penyerapan anggaran Dinas Perhubungan (dishub) masih tergolong rendah dengan sisa anggaran mencapai sekitar Rp800 miliar lebih.
Nova menjelaskan ada dua faktor utama penyebab besarnya sisa anggaran yakni adanya alokasi anggaran bagi pegawai yang telah memasuki masa pensiun namun masih teranggarkan dan efisiensi atau sisa dari hasil proses pelelangan proyek.
“Kami menyampaikan agar jauh-jauh hari sudah diprediksi terkait penyerapan anggaran prioritas. Jangan sampai anggaran besar menumpuk di akhir tahun. Kita harus melihat kesiapan kerja SKPD agar lebih fokus,” tegas Nova.
Selain anggaran, Komisi B mendalami masalah disparitas tarif parkir di lapangan yang sering kali tidak sesuai dengan aturan resmi. Nova menyoroti adanya perbedaan tarif yang signifikan di berbagai titik, di mana terdapat oknum yang mematok harga jauh di atas ketentuan.
“Ada laporan tarif yang seharusnya sesuai aturan, tapi di lapangan bisa berbeda-beda. Ini perlu kajian khusus, apakah perlu ada regulasi baru atau revisi Peraturan Gubernur (Pergub) ke depan untuk menertibkan manajemen parkir ini,” jelasnya. (EP/FM)