JAKARTA (6 Mei) – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta mendorong digitalisasi sistem parkir off street guna mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, mengatakan seluruh operator parkir perlu menerapkan sistem pembayaran nontunai atau cashless agar pencatatan transaksi dapat dilakukan secara lebih transparan dan akurat.
“Digitalisasi wajib dilakukan. Semua operator wajib menggunakan sistem pembayaran cashless,” kata Jupiter, usai memimpin rapat kerja Pansus Tata Kelola Perparkiran bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Menurut dia, sektor parkir off street memiliki potensi besar dalam meningkatkan PAD DKI Jakarta. Sebab, banyak gedung dan kawasan usaha di Jakarta memiliki area parkir yang dikelola oleh operator swasta maupun badan usaha lainnya.
Karena itu, Pansus menilai pengawasan pendapatan parkir tidak dapat lagi bergantung pada sistem pencatatan manual yang berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian data transaksi di lapangan.
“Kami ingin PAD dari parkir off street tidak lagi bocor,” kata Jupiter.
Selain penerapan pembayaran nontunai, Pansus juga menyoroti pentingnya penerapan Electronic Transaction Parking Tax (E-TRAPT) secara real time oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Jupiter menjelaskan, Pansus sebelumnya telah merekomendasikan penerapan sistem tersebut sejak November 2025. Melalui sistem digital, seluruh kendaraan yang masuk dan keluar area parkir dapat tercatat secara otomatis dan terintegrasi.
“Kami sudah merekomendasikan agar E-TRAPT segera dipasang sehingga seluruh kendaraan masuk dan keluar dapat terdata secara real time,” ujarnya.
Ia menambahkan, integrasi data parkir menjadi langkah penting untuk memastikan penghitungan kewajiban operator parkir kepada pemerintah daerah berjalan lebih tepat, transparan, dan akuntabel. (FM)