JAKARTA (19 Agustus) – Penurunan alokasi penyerapan sejumlah program bantuan sosial (bansos) daerah akibat efisiensi anggaran menjadi sorotan DPRD DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta memastikan penyesuaian tersebut tidak terjadi akibat persoalan akurasi data maupun lambannya pembaruan data penerima manfaat.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Raden Gusti Arief, mempertanyakan penurunan alokasi penyerapan program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) pada periode Januari hingga Maret setelah dilakukan efisiensi tahap pertama.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta perlu memastikan terlebih dahulu penyebab penurunan penyerapan tersebut. Ia mempertanyakan apakah berkurangnya penerima atau realisasi bansos disebabkan oleh ketidaktepatan sasaran, perubahan kondisi masyarakat, atau persoalan administrasi dan pemutakhiran data.
“Pemerintah hari ini masih belum banyak bergerak untuk menangkap apa yang terjadi di masyarakat. Seharusnya sistem yang mendatangi masyarakat, jangan masyarakat yang menunggu sistem,” tegas Raden Gusti Arief, dalam Rapat Kerja Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/8/2026).
Ia menilai sistem pendataan kesejahteraan sosial harus mampu mengikuti dinamika kondisi masyarakat. Menurutnya, perubahan kondisi ekonomi warga dapat terjadi dengan cepat sehingga pembaruan data tidak seharusnya sepenuhnya bergantung pada inisiatif masyarakat untuk mendatangi kelurahan dan mengurus perubahan status secara mandiri.
Karena itu, Gusti Arief mendorong Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) membangun basis data kesejahteraan sosial yang lebih responsif dan mampu menangkap kondisi warga secara langsung di lapangan.
Ia mengusulkan agar DKI memiliki basis data mandiri yang dapat dikoneksikan dan diverifikasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, penguatan data di tingkat daerah diperlukan agar penyaluran bansos dapat dilakukan lebih akurat dan masyarakat yang memang membutuhkan tidak kehilangan haknya akibat persoalan administrasi.
“Data itu harus terus bergerak mengikuti kondisi masyarakat. Jangan sampai warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan justru tidak masuk karena datanya belum diperbarui,” imbuhnya. (II/FM)