JAKARTA (2 September) – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta mendorong penataan tempat pembuangan sampah nonresmi di sejumlah wilayah Jakarta dengan tetap memperhatikan keberlangsungan mata pencaharian warga. Keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai diperlukan agar persoalan lingkungan dan kebutuhan ekonomi masyarakat dapat ditangani secara bersamaan.
Anggota Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Muhammad Idris, mengatakan peninjauan langsung diperlukan untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk lokasi yang selama ini digunakan sebagai tempat pembuangan sampah nonresmi.
“Kita perlu meninjau langsung bagaimana kondisi tempat pembuangan sampah sementara yang hari ini menumpuk di Jakarta Utara,” ujar Idris saat meninjau lokasi penumpukan sampah di Nagrak, Jalan Reformasi, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (2/9/2026).
Menurut Idris, persoalan di lokasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan volume sampah, tetapi juga menyangkut asal-usul sampah serta status lahan yang digunakan. Kedua persoalan tersebut, kata dia, perlu ditelusuri agar penanganan yang dilakukan tidak berhenti pada pemindahan timbunan sampah semata.
“Pertanyaan saya dari awal, sampah ini yang membuang siapa? Pasti ada oknum. Yang kedua, tanah ini kepemilikan siapa? Prosesnya pasti panjang,” katanya.
Di sisi lain, Idris menilai terdapat aspek sosial-ekonomi yang perlu dipertimbangkan. Sejumlah warga memanfaatkan aktivitas di kawasan tersebut sebagai mata pencaharian sehingga penataan kawasan harus dilakukan dengan pendekatan yang tidak menghilangkan sumber penghasilan masyarakat secara tiba-tiba.
Karena itu, ia mendorong adanya solusi yang memungkinkan aktivitas ekonomi warga tetap berjalan, namun pengelolaan sampah dilakukan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan baru.
“Kita tahu betul bahwa ini banyak dimanfaatkan oleh warga setempat sebagai mata pencarian. Tentu kita sebagai anggota Pansus mendorong bagaimana agar ini tetap bermanfaat tanpa harus mengabaikan kaidah-kaidah atau ketentuan dalam mengolah sampah,” ujarnya.
Idris juga mendorong BUMD DKI Jakarta untuk mengambil peran dalam menyediakan fasilitas dan mendukung penataan kawasan. Menurutnya, keberadaan fasilitas yang memadai dapat menjadi bagian dari solusi agar kegiatan warga tetap memiliki ruang yang tertata sekaligus mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik.
“Saya berharap BUMD DKI Jakarta memberikan fasilitas itu. Warga tetap bisa mencari rezeki di sini, tapi BUMD DKI Jakarta juga tidak mengabaikan tugasnya dalam menjalankan atau mengatur semua jalannya pemerintahan di daerah sini,” kata Idris.
Ia menambahkan, penataan juga perlu mencakup kebutuhan dasar kawasan, termasuk akses jalan dan fasilitas pendukung lainnya. Dengan demikian, penanganan TPS nonresmi tidak hanya berorientasi pada pengangkutan sampah, tetapi juga membangun sistem pengelolaan kawasan yang lebih tertib.
Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, lanjut Idris, akan melihat persoalan tersebut sebagai bagian dari evaluasi pengelolaan sampah Jakarta secara keseluruhan. Peninjauan lapangan diharapkan dapat menjadi bahan bagi DPRD untuk mendorong solusi yang melibatkan pemerintah daerah, BUMD dan masyarakat.
“Harapannya, warga tetap bisa mencari rezeki, tetapi pengelolaan dan penataan kawasan juga berjalan sesuai dengan ketentuan,” tuturnya. (FM)