JAKARTA (9 September) – Persoalan data desil masih menjadi salah satu kendala masyarakat dalam mendapatkan manfaat bantuan pemerintah. Ketidaksesuaian data kondisi ekonomi warga dengan data yang digunakan dalam penentuan desil membuat sebagian masyarakat harus melakukan klarifikasi secara mandiri untuk memastikan status mereka.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Gias Kumari Putra, menilai persoalan data perlu segera dibenahi agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh hak atas program bantuan yang disediakan pemerintah.
Gias mengungkapkan, sejumlah wali murid bahkan datang ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengurus surat terkait data desil setelah terindikasi memiliki kekayaan di atas Rp1 miliar. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan masih perlunya sinkronisasi dan verifikasi data antarinstansi.
“Ketika sekolah-sekolah itu membuka data, memberikan kepada wali murid, bahwa teridentifikasi memiliki harta lebih dari 1 miliar. Nah, akhirnya orang berbondong-bondong datang ke Bapenda untuk meminta surat dan yang lainnya. Jadi maksud saya, apakah tidak ada sinkronisasi antara Bapenda dengan data-data yang dimiliki Disdik (Dinas Pendidikan), jelas Gias Kumari Putra, di gedung DPRD DKI, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, data yang menjadi dasar penentuan penerima manfaat harus benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Ketika terdapat perbedaan data, warga perlu mendapatkan mekanisme klarifikasi yang mudah, cepat, dan tidak mengharuskan mereka mendatangi banyak instansi.
Karena itu, Gias mengusulkan agar pemerintah menyediakan posko pengaduan masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan. Posko tersebut dapat menjadi tempat warga menyampaikan keberatan maupun meminta penjelasan apabila terdapat persoalan terkait data harta kekayaan dan status desil mereka.
Ia menilai keberadaan posko di tingkat wilayah juga akan memudahkan pemerintah melakukan pengecekan terhadap laporan warga sekaligus mempercepat koordinasi dengan sekolah dan perangkat daerah maupun instansi yang memiliki data terkait.
“Kami minta Bapenda membuat posko di tiap kelurahan atau kecamatan sehingga mempermudah masyarakat untuk mengurus surat yang dimaksud harta kekayaan yang teridentifikasi di atas satu miliar,” ujarnya.
Menurut Gias, pembenahan data desil harus dilakukan secara terpadu agar kebijakan bantuan pemerintah tepat sasaran. Sinkronisasi antarlembaga dan kanal pengaduan yang mudah dijangkau masyarakat dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses bantuan hanya karena persoalan data. (FM)