JAKARTA (2 Oktober) – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD Provinsi DKI Jakarta melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah kantong parkir di ibu kota. Peninjauan yang dipimpin oleh Ketua Pansus Perparkiran, Jupiter, tersebut menyasar kawasan Pelataran Parkir IRTI Monas, Jalan Agus Salim (Sabang), dan Jalan Falatehan, Jakarta Selatan, untuk mengevaluasi penerapan sistem parkir digital.
Jupiter menegaskan pentingnya pemantauan langsung di lapangan guna memastikan efektivitas sistem yang sedang berjalan. Menurutnya, pembenahan tata kelola perparkiran tidak dapat diselesaikan hanya melalui pembahasan regulasi di ruang rapat.
”Kami ingin melihat secara nyata bagaimana sistem digitalisasi parkir diterapkan di lapangan. Kita perlu melihat langsung bagaimana masyarakat menggunakannya, bagaimana petugas bekerja, serta memastikan apakah sistem ini benar-benar menciptakan perparkiran yang tertib, transparan, mudah, dan akuntabel,” ujar Jupiter, Jumat (2/10/2026)
Jupiter menjelaskan bahwa digitalisasi parkir tidak boleh dimaknai sebatas peralihan metode pembayaran dari tunai menjadi non-tunai. Lebih dari itu, sistem ini harus mampu mencatat seluruh rangkaian transaksi secara elektronik secara real-time dan terintegrasi.
”Setiap kendaraan yang masuk, setiap transaksi yang terjadi, hingga setiap rupiah pendapatan harus dapat ditelusuri. Dengan transparansi seperti ini, kita dapat mempersempit ruang terjadinya kebocoran penerimaan daerah maupun praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Pansus Tata Kelola Perparkiran mendorong digitalisasi sebagai instrumen utama dalam mereformasi manajemen perparkiran di Jakarta. Meski demikian, pihak DPRD DKI menekankan bahwa keandalan teknologi yang digunakan harus tetap berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan pengguna jasa parkir. (EP/FM)