JAKARTA (21 April) – Komisi B DPRD DKI Jakarta menyoroti tingginya tingkat kehilangan air atau non-revenue water (NRW) pada PAM Jaya yang dinilai berpotensi menggerus pendapatan perusahaan daerah tersebut.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengungkapkan, berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat evaluasi, terdapat selisih signifikan antara pasokan air dan air yang tercatat sebagai pendapatan. Dari sekitar 700.000 meter kubik pasokan air yang siap diproduksi, sekitar 320.000 meter kubik masuk dalam kategori NRW.
“320.000 (meter kubik) itu kalau dikalikan tarif sekarang, jumlahnya cukup besar. Ini artinya ada potensi revenue (pendapatan) yang hilang hampir setengahnya karena NRW mencapai 46%,” ujar Nova usai rapat bersama PAM Jaya, Selasa (21/04/2026).
Dalam rapat tersebut, manajemen PAM Jaya menjelaskan bahwa NRW tidak hanya disebabkan oleh kebocoran fisik akibat kerusakan pipa, tetapi juga mencakup faktor komersial dan teknis lainnya. Faktor tersebut meliputi kebocoran infrastruktur, persoalan pencatatan dan manajemen penjualan, serta air yang tersimpan dalam jaringan pipa maupun reservoir.
Meski demikian, Komisi B menilai perlu ada pendalaman lebih lanjut untuk memastikan validitas data dan penjelasan tersebut. DPRD bahkan membuka opsi menghadirkan konsultan independen guna memverifikasi kondisi NRW di lapangan.
“Kita perlu undang independensi dari konsultan terkait masalah NRW ini. Kita ingin tahu apakah mereka sepaham dengan apa yang disampaikan Pak Dirut,” kata Nova.
Selain isu NRW, DPRD juga menyoroti capaian aset PAM Jaya yang dinilai belum sesuai target dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Hingga saat ini, total aset perusahaan tercatat sekitar Rp6 triliun, masih di bawah target Rp8 triliun pada 2025. DPRD masih menunggu hasil audit menyeluruh untuk memastikan kondisi tersebut. (EP/FM)