JAKARTA (21 April) – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Mohamad Ongen Sangaji mengkritik pola komunikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang dinilai tidak terkoordinasi dan berpotensi membentuk persepsi publik tanpa dasar kebijakan yang jelas. Kritik tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Ongen menilai, KPU DKI Jakarta seharusnya mengedepankan komunikasi langsung dengan DPRD sebagai mitra kerja, bukan melakukan berbagai kajian dan penyampaian informasi di luar forum resmi.
“Saya melihat teman-teman KPU ini seperti melakukan akrobatik, berkeliling ke sana-sini. Padahal KPU Provinsi Jakarta ini mitranya Komisi A. Jadi tidak perlu jauh-jauh, kita bisa diskusikan bersama di sini,” tegas Ongen Sangaji.
Menurut dia, pola komunikasi seperti itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama jika informasi yang disampaikan belum memiliki dasar kebijakan yang pasti.
Ia mencontohkan munculnya opini publik terkait komposisi kursi legislatif DKI Jakarta ke depan yang dinilai seolah-olah sudah dapat dipastikan, padahal Undang-Undang Pemilu masih dalam proses pembahasan di tingkat pusat.
“Frame di masyarakat sudah terbangun seolah-olah kursi Provinsi Jakarta ke depan akan seperti ini. Padahal Undang-Undang Pemilu masih dibahas. Tapi KPU seakan-akan sudah bisa memastikan berbagai opsi,” katanya.
Selain itu, Ongen juga menyinggung perbedaan persepsi terkait status Jakarta sebagai ibu kota negara. Ia menegaskan, hingga saat ini Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota secara de facto.
“Secara de jure memang belum ada keputusan resmi. Tapi secara de facto, Jakarta masih ibu kota negara. Itu juga tercermin dalam komunikasi resmi,” ujarnya.
Karena itu, Ongen meminta KPU DKI Jakarta memperbaiki pola komunikasi dan lebih terbuka dalam berkoordinasi dengan DPRD. Ia menekankan pentingnya penyampaian informasi yang akurat dan berbasis kebijakan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
“Saya berharap ke depan komunikasi diperbaiki. Tidak perlu membuat frame di luar, tapi sampaikan langsung kepada kami apa yang menjadi kebutuhan dan rencana KPU,” imbuhnya. (MAP/FM)