JAKARTA (27 April) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertindak tegas kepada pengembang nakal yang hingga kini belum menyerahkan kewajiban fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Pasalnya, kondisi ini berdampak langsung pada terhambatnya pelayanan publik bagi warga.
Anggota Pansus Pansus Percepatan Penyerahan Aset Fasos-Fasum DPRD DKI, Mohamad Ongen Sangaji, menegaskan Jika pengembang tidak kooperatif setelah tiga kali surat peringatan, pemerintah diminta segera turun ke lapangan dengan melibatkan aparat penegak hukum.
“Sudah saatnya kita melakukan upaya tegas kepada developer, melibatkan kepolisian kalau perlu.
Bukan keras membawa parang, tapi keras dengan penegakan hukum yang benar. Jika tiga kali surat tidak ada tanggapan, datangi dan libatkan aparat,” kata Ongen Sangaji, Senin (27/4/2026).
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa masyarakat adalah pihak yang paling dirugikan jika penyerahan aset ini terus menggantung.
“Bayangkan kalau developer tidak menyerahkan asetnya, yang rugi adalah warga masyarakat. Mereka tidak bisa menikmati infrastruktur dari pemerintah daerah padahal mereka bayar pajak. Ini tugas kita untuk melindungi hak warga,” imbuhnya. (MAP/FM)