Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Tinjau RDF Plant Rorotan

You are currently viewing Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Tinjau RDF Plant Rorotan

JAKARTA (11 Juni) – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta rapat kerja sekaligus meninjau Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta Utara. Agenda tersebut guna melihat secara langsung proses pengolahan sampah yang menjadi salah satu solusi penanganan persoalan sampah di ibu kota.

Anggota Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Raden Gusti Arief Yulifard, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk memahami tata kelola pengolahan sampah dari hulu hingga hilir, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi dalam operasional fasilitas tersebut.

“Kami dari Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta hari ini berkunjung ke RDF Plant Rorotan untuk mengetahui secara langsung tata kelola pengolahan sampah yang ada di Jakarta. Saat ini Jakarta sedang menghadapi kondisi darurat sampah sehingga diperlukan langkah-langkah konkret dan terukur,” ujar Gusti.

Dalam peninjauan tersebut, Pansus melihat seluruh tahapan pengolahan sampah di RDF Plant Rorotan. Gusti menjelaskan bahwa fasilitas tersebut memiliki kapasitas desain hingga 2.500 ton sampah per hari. Namun, berdasarkan paparan yang diterima, kapasitas operasional saat ini masih berada pada kisaran 700 hingga 800 ton per hari.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius agar keberadaan RDF Plant Rorotan dapat berfungsi secara maksimal dalam mengurangi beban sampah Jakarta.

“Kapasitas yang ada saat ini masih jauh dari target yang direncanakan. Karena itu kami perlu membedah dan menginvestigasi secara menyeluruh apa saja yang menjadi kendala, baik dari sisi sistem, teknologi maupun tata kelola pengelolaannya,” katanya.

Gusti menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan isu strategis yang membutuhkan penanganan cepat dan terintegrasi. Terlebih, mulai 1 Agustus mendatang Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang hanya akan menerima sampah residu, sehingga diperlukan kesiapan fasilitas pengolahan sampah lainnya untuk menampung dan mengelola sampah yang dihasilkan warga Jakarta.

“Ini menjadi catatan serius bagi kami. Ke depan, Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta akan melakukan pendalaman lebih detail untuk memastikan tata kelola pengelolaan sampah dapat berjalan lebih baik dan efektif,” imbuhnya. (MAP/FM)

Leave a Reply