JAKARTA (28 Juli) – Praktik penangkapan ikan ilegal menggunakan bahan peledak dan racun masih menjadi ancaman serius bagi ekosistem laut di Kepulauan Seribu. Selain merusak terumbu karang dan memusnahkan biota laut, aktivitas tersebut juga berdampak pada mata pencaharian nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari hasil laut.
Di tengah ancaman tersebut, pengawasan di wilayah perairan Kepulauan Seribu dinilai belum optimal. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahkan belum memiliki kapal patroli sendiri sehingga pengawasan masih bergantung pada dukungan armada milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Menanggapi kondisi itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jupiter, meminta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memperkuat patroli laut serta mengusulkan pengadaan kapal patroli dalam APBD 2027.
Menurut Jupiter, persoalan tersebut merupakan aspirasi yang disampaikan langsung oleh sekitar 100 perwakilan nelayan dari Pulau Tidung, Pulau Pramuka, Pulau Harapan, dan Pulau Kelapa saat melakukan audiensi dengan Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta. Para nelayan mengeluhkan maraknya praktik destructive fishing, seperti penggunaan bom ikan dan racun yang kerap dilakukan pada malam hari.
“Ini kisah nyata yang disampaikan langsung oleh para nelayan. Praktik bom ikan dan racun marak terjadi di malam hari. Ini sangat merusak terumbu karang yang membutuhkan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk pulih, sekaligus memusnahkan biota laut tanpa pandang bulu,” ujar Jupiter, saat Rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bersama jajaran Dinas KPKP DKI Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Selain praktik penangkapan ikan ilegal, para nelayan juga menyampaikan berbagai persoalan lain, mulai dari rusaknya rumpon swadaya, dampak pengerukan pasir laut dan reklamasi, hingga meningkatnya biaya operasional akibat kenaikan harga solar. Menurut Jupiter, berbagai persoalan tersebut tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan laut, tetapi juga memperberat kondisi ekonomi masyarakat pesisir.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menjelaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memiliki kapal patroli sendiri dan masih mengandalkan kapal pinjaman dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melakukan pengawasan di perairan Kepulauan Seribu.
Mendengar hal itu, Jupiter menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, DKI Jakarta harus memiliki armada patroli sendiri agar pengawasan terhadap praktik penangkapan ikan ilegal dapat dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
“Masa untuk menjaga perairan sendiri kita harus pinjam? Kalau tidak dipinjami, apakah patroli tidak berjalan? Kepulauan Seribu adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Jakarta sekaligus destinasi pariwisata unggulan. Saya minta pengadaan kapal patroli diusulkan dalam anggaran 2027 agar pengawasan bisa maksimal dan konsisten,” tegasnya. (EP/FM)