JAKARTA (7 Agustus) – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai NasDem, Raden Gusti Arief, menegaskan pengelolaan sampah tidak boleh berhenti pada proses pengangkutan. Menurutnya, setiap pengelola kawasan, pelaku usaha, hingga vendor pengelola sampah harus memiliki sistem pengelolaan yang tertib sejak dari sumber.
Hal itu disampaikan Gusti Arief saat mengikuti peninjauan Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Peninjauan tersebut merupakan bagian dari agenda pengawasan Pansus terhadap pengelolaan sampah pada sektor hotel, restoran, dan kafe (HOREKA), serta sejumlah fasilitas publik dan kawasan komersial.
Dalam kegiatan tersebut, Pansus meninjau tiga lokasi, yakni Pasar Modern PIK, pusat perbelanjaan (mall), dan rumah sakit. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pengelolaan sampah berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pemilahan di sumber, pengangkutan, hingga pengelolaan oleh vendor.
“Kita ingin memastikan vendor-vendor ini tertib, bagaimana mereka dalam proses pengelolaannya, pembuangannya di tempat yang baik dan benar-benar sesuai dengan administrasinya,” ujar Gusti Arief, Jumat (7/8/2026).
Ia menegaskan, pengelolaan sampah yang baik harus dimulai dari sumber. Karena itu, pengelola kawasan maupun pelaku usaha tidak cukup hanya mengandalkan proses pengangkutan, tetapi juga harus memastikan adanya sistem pengelolaan yang jelas dan berkelanjutan.
“Kita ingin hotel, restoran, dan kafe yang ada di lingkungan PIK hari ini benar-benar mengelola sampahnya dari sumbernya,” katanya.
Selain itu, Gusti Arief menilai pengawasan terhadap vendor pengelola sampah juga menjadi bagian penting dalam mencegah persoalan lingkungan sekaligus memastikan seluruh proses pengelolaan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan Pansus diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengelola kawasan, developer, maupun pelaku usaha dalam menjalankan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.
“Alhamdulillah ini sudah mulai tertib, tetapi nanti kita langsung mencoba untuk mengetahui bagaimana proses di vendor-vendor tersebut. Mudah-mudahan ini menjadi proses pengawasan kita ke depan,” ujarnya.
Legislator NasDem ini berharap praktik pengelolaan sampah yang tertib tidak hanya diterapkan di kawasan PIK, tetapi juga menjadi standar bagi kawasan lain di Jakarta.
“Harapannya lingkungan-lingkungan lain, developer, pengembang lain, dan HOREKA lainnya juga harus tertib dan bagaimana mengelola lingkungan dengan baik,” pungkasnya. (MAP/FM)