JAKARTA (8 September) – Keluhan terhadap pengemudi JakLingko yang berkendara secara ugal-ugalan dan dinilai mengabaikan kenyamanan penumpang mendapat perhatian DPRD DKI Jakarta. Pengawasan terhadap layanan transportasi tersebut dinilai perlu diperketat untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan JakLingko.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Mohamad Ongen Sangaji, meminta lima wali kota administrasi di DKI Jakarta segera berkoordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) di wilayah masing-masing untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut.
Ongen mengungkapkan perilaku sejumlah pengemudi JakLingko telah menjadi keluhan masyarakat dan mengganggu kenyamanan pengguna transportasi umum, khususnya ibu-ibu dan anak-anak.
“Ini mungkin ada momen yang baik kita ketemu, karena saya ingin memberikan masukan kepada rekan-rekan wali kota di lima wilayah. Ini menjadi pengaduan penting, menjadi kebutuhan warga masyarakat tentang JakLingko,” ujar Ongen, saat rapat kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama jajaran eksekutif, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, keluhan mengenai pengemudi JakLingko yang berkendara secara ugal-ugalan sudah cukup meresahkan warga Jakarta. Karena itu, ia meminta para wali kota segera berkoordinasi dengan Sudinhub di wilayah masing-masing dan memberikan arahan kepada para pengemudi agar berkendara secara tertib.
“Saya minta kepada para wali kota di lima wilayah untuk segera melakukan komunikasi dengan Sudin Perhubungan di wilayah masing-masing. Kemudian memberikan arahan untuk kemudian sopir-sopir JakLingko ini tidak ugal-ugalan,” tegasnya.
Ongen menilai perilaku berkendara yang tidak tertib dapat membahayakan keselamatan penumpang. Terlebih, JakLingko digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
“Karena sudah sangat meresahkan pengguna JakLingko, terutama ibu-ibu, anak-anak yang sehari-hari mempergunakan JakLingko,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap perilaku pengemudi mengingat layanan JakLingko mendapatkan dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Menurutnya, dukungan tersebut semestinya diikuti dengan pelayanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Padahal kita ketahui kan sopir-sopir JakLingko ini mendapat insentif dari APBD kita. Jadi apa yang harus mereka kejar-kejar di jalan sehingga kemudian ini mengganggu pengguna JakLingko,” ujarnya.
Ongen mengungkapkan telah berkomunikasi dengan pihak Kecamatan Duren Sawit terkait persoalan tersebut. Menurutnya, langkah penanganan memang telah dilakukan, namun hasilnya dinilai belum maksimal.
“Saya kemarin sudah komunikasi dengan Kecamatan Duren Sawit yang tentu juga sudah dilakukan Pak Camat dengan Dishub-nya, tapi ini juga belum maksimal,” tutur Ongen.
Karena itu, Ongen meminta penanganan dilakukan secara lebih menyeluruh melalui koordinasi antara pemerintah kota dan Sudinhub hingga tingkat kecamatan. Ia menilai diperlukan langkah tegas terhadap pengemudi yang melanggar ketentuan keselamatan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Oleh karena itu saya minta para wali kota untuk segera melakukan rapat kerja dengan Sudin Dishub, kemudian disampaikan juga kepada 44 kecamatan untuk melakukan tindakan tegas kepada rekan-rekan JakLingko yang melakukan kegiatan ugal-ugalan di jalan dan tidak sopan kepada warga kita yang mempergunakan JakLingko,” tegasnya. (MAP/FM)