JAKARTA (9 September) – Kondisi dua sekolah dasar negeri di Jakarta Timur yang dilaporkan mengalami kerusakan parah menjadi perhatian DPRD DKI Jakarta. Kerusakan tersebut dinilai perlu segera ditinjau karena menyangkut keamanan dan kenyamanan siswa serta tenaga pendidik dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar.
Dua sekolah tersebut yakni SDN 03 Pondok Kopi dan SDN 01 Malakasari di Jakarta Timur. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Mohamad Ongen Sangaji, meminta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi kedua bangunan tersebut.
“Pak Wali Kota Jakarta Timur yang mewakili, pak wakil, ini adalah laporan masyarakat. Ada sekolah negeri SDN 03 Pondok Kopi itu dibangun tahun 1979. Hari-hari ini kerusakannya parah,” kata Ongen dalam rapat kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama jajaran eksekutif, Selasa (8/9/2026).
Ia mengatakan kondisi bangunan SDN 03 Pondok Kopi menjadi semakin mengkhawatirkan ketika terjadi hujan deras maupun petir. Sejumlah ruangan di sekolah tersebut juga disebut sudah tidak layak digunakan.
“Kalau kemudian hujan atau petir ini pasti roboh sekolahnya ini. Ada beberapa bidang ruangan yang sudah tidak layak dipakai,” jelasnya.
Menurut Ongen, kondisi tersebut membuat aktivitas siswa dan pihak sekolah terganggu ketika hujan turun. Para siswa bahkan harus berupaya mencari tempat yang lebih aman untuk menghindari kebocoran maupun potensi bahaya dari bangunan yang rusak.
“Kalau hujan mereka berusaha untuk menghindar, tapi ini tidak mungkin bisa menghindar,” tuturnya.
Selain SDN 03 Pondok Kopi, Ongen menyebut telah menerima laporan mengenai kondisi SDN 01 Malakasari yang juga mengalami persoalan serupa. Karena itu, ia meminta kedua sekolah tersebut menjadi perhatian Pemkot Jakarta Timur.
“Ada dua sekolah ini yang saya dapat laporan. Mudah-mudahan Pak, kita sama-sama tinjau, karena ini menjadi kerusakan parah yang menjadi perhatian penting,” tegas Ongen.
Ongen mengakui persoalan pembangunan dan rehabilitasi sekolah bukan merupakan ranah utama Komisi A. Namun, ia menilai pengaduan masyarakat tetap harus disampaikan kepada pemerintah daerah agar dapat segera ditindaklanjuti oleh perangkat yang berwenang.
“Pak Wali Kota tentu ini bukan komisi kita, tapi ini ada pengaduan masyarakat dan pengaduan warga juga,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar kondisi bangunan sekolah tidak dibiarkan berlarut-larut, terlebih jika kerusakan berpotensi membahayakan warga sekolah saat cuaca ekstrem.
“Karena kalau sampai terjadi hujan, petir, kemudian dampaknya ada yang celaka karena sekolahnya sudah tidak layak, ini benar-benar kepada Pak Wali Kota, pasti bukan kepada Sudinnya atau para dinasnya,” kata Ongen.
Karena itu, Ongen meminta Wakil Wali Kota Jakarta Timur yang hadir dalam rapat tersebut segera meneruskan laporan tersebut kepada Wali Kota Jakarta Timur dan memastikan peninjauan lapangan dilakukan dalam waktu dekat.
“Jadi mohon menjadi perhatian, Pak Wakil, untuk segera melakukan peninjauan dalam waktu dekat,” pungkasnya. (MAP/FM)