JAKARTA (9 September) – Penataan anggaran kesehatan di Jakarta dinilai perlu lebih diarahkan pada kebutuhan yang langsung dirasakan masyarakat. Di tengah keterbatasan anggaran, pembangunan fisik fasilitas kesehatan perlu disandingkan dengan kebutuhan alat medis dan pelayanan yang lebih mendesak.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Raden Gusti Arief Yulifard, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan efisiensi dan reorientasi anggaran dengan tetap menempatkan pemenuhan hak masyarakat atas kesehatan dan pendidikan sebagai prioritas.
Ia menilai pengalihan sebagian anggaran dari pembangunan fisik yang belum mendesak dapat dipertimbangkan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas dan peralatan medis di berbagai layanan kesehatan.
Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah rencana pembangunan Puskesmas Sunter dengan anggaran mencapai sekitar Rp48 miliar. Gusti mempertanyakan urgensi pembangunan tersebut apabila pada saat yang sama masih terdapat kebutuhan peralatan medis yang perlu dipenuhi di fasilitas kesehatan lainnya.
“Kita ingin tahu distribusi anggarannya ke mana aja, dipakai untuk apa aja, jadi tolong nanti kita sama-sama bedah,” tegas Raden Gusti saat Rapat Kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Gusti juga menyoroti rencana pembangunan Puskesmas Kebayoran Baru yang dianggarkan sekitar Rp56 miliar melalui pembiayaan Kegiatan Strategis Daerah/KLP untuk tahun mendatang. Ia meminta Dinas Kesehatan membuka secara rinci penggunaan anggaran tersebut agar dapat dikaji bersama.
Selain rencana pembangunan puskesmas, Gusti mempertanyakan pos anggaran perbaikan infrastruktur kesehatan yang mencapai sekitar Rp4,4 miliar. Ia meminta Pemprov DKI menjelaskan secara rinci apakah anggaran tersebut diperuntukkan bagi pemeliharaan rutin, perbaikan, atau pembangunan baru.
Menurutnya, transparansi diperlukan agar setiap alokasi anggaran kesehatan dapat dipastikan sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas pelayanan masyarakat.
Gusti juga meminta penjelasan terkait informasi mengenai proses negosiasi pengadaan melalui e-Katalog yang diduga tidak dilakukan melalui kanal resmi. Ia menilai persoalan tersebut perlu diklarifikasi dan ditindaklanjuti untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami meminta tanggapan dan tindakan tegas terkait informasi proses negosiasi e-Katalog yang diduga tidak melalui kanal resminya. Harus ada kejelasan apakah hal ini sudah ditindaklanjuti atau belum,” tegasnya.
Legislator NasDem ini menegaskan, efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi pemenuhan hak dasar masyarakat. Sebaliknya, penataan anggaran harus memastikan belanja pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan pelayanan publik, khususnya kesehatan dan pendidikan. (MAP/FM)