JAKARTA (9 September) – Kebutuhan anggaran subsidi pangan DKI Jakarta bertambah sekitar Rp370 miliar untuk memastikan program tetap berjalan hingga akhir 2026. Tambahan anggaran tersebut menjadi perhatian Komisi B DPRD DKI Jakarta, terutama terkait skema pembiayaan pada September saat pembahasan Perubahan APBD 2026 masih berlangsung.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, mendalami kebutuhan tambahan anggaran tersebut dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026 bersama jajaran eksekutif dan badan usaha milik daerah (BUMD), Rabu (9/9/2026).
Nova menjelaskan, anggaran subsidi pangan sebelumnya telah tersedia dalam APBD murni. Namun, terdapat kebutuhan tambahan untuk mencukupi pelaksanaan program selama empat bulan hingga akhir tahun 2026.
“Di APBD murni sudah dianggarkan, tetapi ini untuk mencukupi kebutuhan September, Oktober, November, dan Desember,” ujar Nova.
Meski kebutuhan tambahan anggaran telah dihitung, Nova mempertanyakan mekanisme pembiayaan subsidi pangan untuk September. Hal itu lantaran pembahasan Perubahan APBD 2026 masih berjalan, sementara program subsidi pangan tetap harus dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan penjelasan jajaran eksekutif dalam rapat, pembiayaan untuk September akan dilakukan terlebih dahulu melalui skema talangan oleh BUMD terkait. Setelah anggaran Perubahan APBD tersedia, kebutuhan tersebut akan dipenuhi secara keseluruhan.
“Ditalangi terlebih dahulu. Nanti setelah anggarannya tersedia, dipenuhi secara keseluruhan,” tukas Nova.
Nova menilai kejelasan mekanisme pembiayaan penting untuk memastikan pelaksanaan subsidi pangan tetap berjalan tanpa mengganggu keberlanjutan program. Di sisi lain, penambahan anggaran juga perlu dikawal agar penggunaannya sesuai dengan kebutuhan yang telah dihitung pemerintah. (*/FM)