JAKARTA (10 September) – Besarnya jumlah penerima bantuan pendidikan di Jakarta membuat akurasi data menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan bantuan diterima warga yang memenuhi kriteria. Karena itu, mekanisme pendataan dan penyaluran bantuan pendidikan dinilai perlu dijelaskan secara terperinci, termasuk dasar data yang digunakan pemerintah.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem, Raden Gusti Arief Yulifard, mempertanyakan skema pendataan penerima bantuan pendidikan tersebut kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Ia ingin memastikan data yang digunakan tidak hanya bersumber dari satu basis data, tetapi juga mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan.
“Saya ingin tahu skemanya seperti apa, karena jumlah penerimanya sangat besar. Apakah pendataan ini nantinya berbasis pada BPS, Dinas Sosial, atau bagaimana fakta yang sebenarnya di lapangan,” ujar Gusti Arief dalam Rapat Kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Ruang Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Menurut Gusti, kejelasan sumber dan mekanisme pemutakhiran data penting karena kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah. Data yang digunakan untuk menentukan penerima bantuan perlu terus diperbarui agar keputusan penyaluran dapat menyesuaikan kondisi terbaru warga.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan menjelaskan bagaimana proses verifikasi dilakukan ketika terdapat perbedaan antara data administrasi dengan kondisi penerima di lapangan. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah warga yang masih memenuhi kriteria justru tidak terakomodasi dalam program bantuan pendidikan.
“Penggunaan data dari berbagai instansi perlu disertai mekanisme sinkronisasi yang jelas. Dengan demikian, data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial maupun sumber data lainnya dapat menjadi bagian dari proses verifikasi yang lebih menyeluruh,” katanya
Kejelasan mekanisme tersebut, lanjut Gusti, juga dibutuhkan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap program bantuan pendidikan dan alokasi anggarannya. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap program memiliki basis data yang dapat dipertanggungjawabkan sekaligus responsif terhadap kondisi masyarakat.
Gusti berharap Dinas Pendidikan DKI Jakarta dapat memberikan penjelasan secara terperinci mengenai dasar pendataan, proses verifikasi, hingga mekanisme pemutakhiran penerima bantuan. Dengan sistem data yang lebih terintegrasi dan sesuai kondisi lapangan, penyaluran bantuan pendidikan diharapkan dapat berjalan lebih tepat sasaran. (MAP/FM)