JAKARTA (16 September) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mendorong penguatan tindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas. Hal itu disampaikan usai bertemu jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dan meninjau kondisi lalu lintas di Jalan Adiaksa Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kedatangan ke Ditlantas Polda Metro Jaya, kata Wibi, menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Terdapat keluhan masih banyak pengendara yang mengabaikan aturan lalu lintas.
“Banyaknya aspirasi dari masyarakat yang sudah tertib berlalu lintas tapi berhadapan dengan masyarakat yang sangat amat bebal,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Rabu (16/9/2026).
Menurut Wibi, Polda Metro Jaya telah melakukan berbagai langkah persuasif dan humanis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Namun, upaya tersebut perlu diimbangi dengan penegakan hukum terhadap pelanggar. “Karena itu, kita meminta agar Polda Metro Jaya menindak tegas kali ini,” kata Wibi.
Tindakan terhadap pelanggar agar memberi efek jera. Untuk mengatasi persoalan itu, perlu kolaborasi yang kuat antara Pemprov DKI dengan Polda Metro Jaya.
Wibi juga menyoroti sejumlah pelanggaran. Mulai dari melawan arus, parkir liar, hingga penyalahgunaan trotoar oleh kendaraan.
“Orang lawan arah dan itu impact-nya bukan hanya pada hal-hal yang sifatnya mengesalkan saja,” jelas Wibi.
Pelanggaran melawan arus berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan. Menyebabkan kecelakaan dan korban jiwa. “Karena mereka berani berlawan arah, orang yang berjalan benar bisa tertabrak dan lain-lain,” ucap Wibi.
Selain itu, ia menyoroti pengendara motor yang tidak menggunakan helm. Termasuk, penutupan pelat nomor kendaraan.
“Kita butuh adanya penegakan hukum di Jakarta,” tegas Wibi.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Arif Fazlurrahman mengapresiasi kunjungan dan masukan yang disampaikan Wibi. Bahkan, sepakat terkait kondisi lalu lintas Jakarta butuh perhatian lebih.
“Tepat sekali perasaan yang beliau (Wibi) rasakan saat ini kondisi lalu lintas DKI Jakarta saat ini,” kata Arif.
Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan berbagai langkah. Mulai dari pendekatan preemtif dan persuasif hingga penegakan hukum secara elektronik.
“Penegakan hukum secara non-konvensional ataupun elektronik sudah dilakukan,” ungkap Arif.
Terkait penutupan identitas kendaraan menjadi perhatian serius. Sebab, menyulitkan proses identifikasi kendaraan yang melanggar. “Ini yang kemudian harus kita tindak secara serius,” tegas Arif.
“Pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lintas seperti lawan arus, akan kita hentikan,“ tambah diia.
Petugas akan memberikan teguran dan imbauan terlebih dahulu. “Namun kalau memang masih membandel, lakukan penindakan secara hukum,” ucap Arif.
Usai pertemuan, Arif bersama Wibi meninjau sejumlah titik yang menjadi perhatian. Termasuk di Jalan Adiaksa Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
“Nah ini kita akan sama-sama turun langsung ke beberapa titik yang menjadi titik concern,” ujar Arif.
Ia menegaskan, penanganan ketertiban lalu lintas butuh gerakan bersama. Sehingga, budaya tertib berlalu lintas semakin kuat.
“Dukungan masyarakat, dukungan publik, social movement untuk membangun lagi budaya tertib berlalu lintas. Sadar bahwa tertib itu untuk keselamatan,” pungkas Arif. (DPRDDKI/FM)