JAKARTA (13 Oktober): Partai NasDem menjadi partai pertama di DKI Jakarta yang lolos syarat administrasi di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Pusat. Hal tersebut dinyatakan Komisioner KPUD Jakpus Wahyu Dinata usai menerima berkas pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019 di Kantor KPUD Jakpus Jalan Pejambon, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (13/10).
“Tadi kita sudah melakukan cek fisik keanggotan dan jumlahnya sama dengan yang ada di Sipol (sistem informasi partai politik). Jadi NasDem merupakan partai pertama di Jakarta Pusat yang diterima pendaftarannya oleh KPUD,” jelas Wahyu.
Ia kemudian membubuhkan tanda terima bukti bahwa NasDem telah mengumpulkan berkas dengan lengkap. Selanjutnya, KPUD Jakpus akan melakukan penelitian administrasi faktual.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Jakarta Pusat, Lathifa Al Anshori mengaku bersyukur atas diterimanya berkas pendaftaran tersebut. Apalagi, NasDem menjadi partai pertama yang diterima pendaftarannya oleh KPUD Jakarta Pusat.
“Ini dapat terjadi berkat kerja sama kader-kader Partai NasDem yang luar biasa, berdedikasi tinggi, dan tidak kenal lelah. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama yang mencerminkan semangat NasDem merestorasi Indonesia,” jelas Lathifa.
Lebih lanjut, Lathifa mengapresiasi kinerja KPUD Jakpus karena telah responsif, kooperatif, dan informatif kepada NasDem selaku partai politik di wilayahnya.
“Kami harap kinerja penyelenggara pemilu yang luar biasa ini konsisten hingga pemilihan umum selesai diselenggarakan,” tandas Lathifa.
Sebelum Nasdem, terdapat dua parpol yang telah lebih dulu mendatangi KPUD Jakpus. Namun demikian, berkas kedua partai itu belum dapat diterima karena masih banyak terdapat kekurangan. (*)