JAKARTA (24 April): Musibah meledaknya kapal milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di Dermaga Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, pada 22 April lalu, turut menjadi perhatian anggota DPRD DKI Fraksi Nasdem, Capt. Subandi. Dia menilai, Dishub DKI tidak memiliki kompetensi untuk merawat kapal-kapal milik Dishub maupun kapal-kapal yang ditempatkan di Dishub DKI.
“Apapun alasannya, terjadinya kecelakaan kapal meledak karena perawatannnya tidak baik, antisipasi kerusakannya tidak bagus,” ujar Subandi, dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (24/4).
Subandi, yang merupakan seorang mantan nakhoda, mengatakan kecelakaan di laut itu lebih parah dibandingkan kecelakaan di darat, karena proses evakuasi yang lama bisa menimbulkan lebih banyak korban. Kecelakaan kapal meledak pada hari Minggu lalu, menurutnya harus menjadi peringatan bagi Dishub DKI untuk meningkatkan perawatan. Untuk itu, diperlukan evaluasi secara menyeluruh terkait sistem penanganan dan perawatan kapal Dishub.
“Tidak boleh ada lagi kejadian seperti ini terulang kembali, karena kapal-kapal Dishub ini merupakan kapal penumpang. Bagaimana kalau di dalam kapal ada presiden, gubernur, anggota dewan, atau pejabat-pejabat lainnya,” kata Subandi.
Anggota Komisi B itu menyarankan Dishub DKI bekerja sama dengan pihak swasta untuk merawat kapal-kapal tersebut. Ia menilai kerja sama akan lebih menguntungkan ketimbang melakukan perawatan sendiri. Namun, dalam kerja sama tersebut harus ada penegasan antara Dishub DKI dengan pihak swasta, sehingga ketika terjadi kerusakan kapal pihak swasta yang akan bertanggungjawab terhadap kerusakan kapal tersebut.
“Dibanding dirawat sendiri, spare part ini beli, itu beli, yang ternyata secara biaya tidak lebih murah dan tidak ada kepastian armadanya sehat atau tidak. Terus kalau perawatan sendiri, kalau ada kerusakan bisa klaim ke siapa?” ujar Subandi.
Selain itu, Subandi juga mengusulkan agar Pemprov membentuk tim investigasi dengan melibatkan profesional maupun dewan yang ahli untuk memberikan masukan. Tim investigasi ini nantinya tidak hanya untuk menyelidiki terjadinya kecelakaan kapal meledak, tetapi juga memastikan kelayakan kapal-kapal yang dikelola Dishub DKI bisa berlayar atau tidak.
“Kalaupun bisa berlayar apakah sudah sesuai dengan standar perkapalan atau tidak. Kemudian melakukan pemeriksaan kapal, baik kondisi mesin maupun badan kapalnya. Kalau badan kapalnya rapuh atau gampang bolong, maka berbahaya juga, bisa menyebabkan kebocoran kapal,” tutup Subandi. (FM).