JAKARTA (10 April) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai memberikan bantuan sembako kepada masyarakat kategori golongan keluarga miskin hingga rentan miskin selama wabah virus Corona (Covid-19) melanda ibu kota. Penyaluran bantuan sosial (bansor) dalam ranka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku efektif mulai hari ini, Jumat (10/4).
Anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi NasDem, Hasan Basri Umar mengharapkan, bantuan sembako yang akan dibagikan Pemprov tepat sasaran. Halini agar tidak menimbulkan kecemburuan dan kekisruhan di masyarakat, karena warga merasa dianaktirikan dalam mendapatkan bantuan sembako di tengah pandemi saat ini.
“Persoalan pembagian sembako ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Jangan sampai pada saat pembagian bantuan, ada warga miskin yang tidak dapat maka RT/RW jadi sasaran karena dianggap pilih kasih terhadap warganya,” ujar Hasan kepada nasdemjakarta.id, Jumat (10/4).
Menurutnya, Pemprov harus melakukan pendataan yang akurat dengan melibatkan RT, RW dan LMK di lingkungan warga, sehingga bantuan sembako tepat sasaran dan benar-benar dinikmati warga yang terdampak penyebaran virus Corona.
Sayangnya, kata Hasan Basri, hasil komunikasi yang dilakukannya dengan pengurus RT, RW dan LMK khusus di Jakarta Utara terkait pendataan orang yang berhak mendapatkan bantuan tidak diketahui secara pasti kriteria penerima bantuan oleh pihak RT maupun RW, karena pendataannya tidak melalui pengurus lingkungan setempat.
“Kalau melibatkan RT, RW dan LMK insya Allah cita-cita Pak Gubernur untuk membantu warga terdampak virus Corona bisa dirasakan manfaatnya,” terangnya.
Hasan Basri juga mengingatkan untuk menjaga ketertiban pembagian sembako pada 1,2 juta keluarga di DKI Jakarta. Dia juga mengingatkan agar Pemprov tidak mengesampingkan peran pengurus RT dan RW di lingkungan sebagai garda terdepan untuk mendistribusikan paket sembako pada warga.
“Dengan adanya bantuan RT dan RW. Pemprov akan lebih mudah dalam memberikan bantuan sembako pada warga yang tidak mampu, tanpa harus warga mengantri,” pungkasnya. (FM/*).