JAKARTA (6 Mei) – Jumlah perusahaan yang beroperasi di Jakarta selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terus bertambah. Izin itu dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan.
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino pun menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melapor atau menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masalah tersebut.
“Harusnya gubernur menyurati presiden, melaporkan keberatan, kalau saya jadi gubernur saya pasti suratin. Jangan mengeluh, masa eksekutif mengeluh, harus bisa melakukan eksekusi,” kata Wibi kepada nasdemjakarta.id, Rabu (6/5).
Menurut legislator muda NasDem ini, apa yang dilakukan Kemenperin atas pemberian izin tersebut tidak sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020, yang mengatur hanya ada 11 sektor yang diperbolehkan beroperasi selama PSBB berlaku.
“Ini tidak sejalan, tidak sejalan. Karena ini udah beda mazhab, malah ini berpotensi berbahaya, izin daripada Kemenperin ini harus didiskusikan dan disepakati oleh Pemprov DKI Jakarta,” tegasnya.
Wibi menilai keputusan yang diambil oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang kontradiktif dengan aturan Pemprov DKI Jakarta dalam menanggulangi Covid-19. Menurutnya, Menperin harus sejalan sesuai, seperti arahan Presiden Jokowi dalam masa pandemi Covid-19.
“Makanya, saya prihatin sekali dia sendiri sebagai menterinya Jokowi, kok bisa gak nyampek nalarnya,” imbuhnya. (FM/*)