Kantor jadi Kluster Covid-19, Nova Paloh Pertanyakan Pengawasan Kapasitas 50%

You are currently viewing Kantor jadi Kluster Covid-19, Nova Paloh Pertanyakan Pengawasan Kapasitas 50%

JAKARTA (28 Juli): Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Nova Harivan Paloh mempertanyakan sistem pengawasan Pemprov DKI terhadap kebijakan kapasitas 50% terhadap perkantoran. Pasalnya, sejumlah perkantoran di Jakarta disebut menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Menurut Nova sistem pengawasan yang berjalan selama ini hanya di jalanan dan mal.

“Sejauh ini saya baru melihat pengecekan di jalan dan mal saja. Saya belum mendengar proses pengawasan 50 persen di perkantoran seperti apa dan kantor mana saja yang melanggar atau kena denda,” ujar Legislator NasDem tersebut, Senin (27/7).

Nova meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan pengawasan secara berkala ke depannya. Paling tidak sekali dalam seminggu.

“Pengawasan ini harus berkala. Kalau setiap hari nggak mungkin, paling nggak per minggu lah dicek, bener nggak 50 persen,” katanya.

Legislator NasDem itu juga mengatakan para pegawai kantor selain disiplin ke kantor, harus pula tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di mana pun.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkap dua tempat paling rawan penyebaran Covid-19 di Jakarta, yakni perkantoran dan komunitas warga.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengungkapkan bahwa sebanyak 440 karyawan di 68 perkantoran di Jakarta terpapar Covid-19.  Klaster Covid 19 di PT Antam Tbk di Pasar Minggu Jakkarta Selatan mencatat jumlah terbanyak yakni total 68 orang terpapar Covid-19.

Klaster kedua adalah Kementerian Keuangan yang mencatat 25 kasus Covid-19, lalu Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara sebanyak 23 kasus, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebanyak 22 kasus. Setelah itu di Samsat Polda Metro Jaya dan Kimia Farma pusat, masing-masing 20 kasus, dan di beberapa perkantoran lainnya. (*)

 

Leave a Reply