NasDem Dorong Pemprov DKI Evaluasi Kebijakan PSBB Total Sebelum Diterapkan

You are currently viewing NasDem Dorong Pemprov DKI Evaluasi Kebijakan PSBB Total Sebelum Diterapkan

JAKARTA (13 September) – Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang akan dilakukan pada 14 September besok,  dikhawatirkan akan mempengaruhi kondisi ekonomi. Jumlah pekerja di ibu kota bisa terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan pun akan semakin meningkat

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi mengatakan, akan ada banyak kesulitan dalam penerapan PSBB total seperti awal Covid-19.

“Tentu sulit ya, karena yang dihadapi adalah masalah perut masyarakat dan khawatir akan PHK massal kembali, ini yang harus dipikirkan oleh gubernur, sebelum nanti tanggal 14 apakah PSBB total akan berjalan atau akhirnya memutuskan PSBB lokal saja,” ujar Wibi kepada nasdemjakarta.id, Minggu (13/9).

Wibi meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengevaluasi kembali kebijakan PSBB total sebelum diterapkan.

Hari ini jika permasalahan fasilitas kesehatan kita penuh apa solusinnya? apakah dengan bekerjasama dengan rumah sakit swasta atau membangun tempaat isolasi mandiri di GOR atau lainnya, itu sudah dilakukan belum, kalu belum itu dulu lakukan,” jelas Wibi.

Dia juga mempertanyakan sejauh mana sosialisasi dan pengawasan yang dilakukan Pemprov DKI saat menerapkan PSBB dan PSBB transisi yang belum memberikan data spesifik.

“Kemudian jika ada wilayah terkena Covid-19, di situ kita bisa melakukan penetrasi untuk melakukan pengobatan, pencegahan, maupun soliasasi yang masif,” sambungnya.

Wibi yang juga anggota DPRD DKI Komisi A ini mengatakan, sebaiknya Pemprov DKI tidak menggeneralisaasi bahwa semua wilayah di DKI Jakarta zona merah, sehingga diputuskan PSBB total. Sementara miniatur permasalahannya belum tersampaikan kepada masyarakat.

“Ini yang kami harapkan dari gubernur untuk lebih memperhatikan ini sebagai bahan pertimbangan untuk tanggal 14 September nant,”

Legislator NasDem ini tidak mempermasalahkan jika kebijakan PSBB total akhirnya tetap diterapkan. Hanya saja, selama 14 hari PSBB total, Pemprov DKI harus memberikan laporan yang spesifik hasil dari PSBB total itu.

“Jika memang keputusan Pemprov DKI tetap menerapkan PSBB total, apa boleh buat, kita sebagai warga Jakarta tetap siap melaksanakan dengan harapan tetap terukur, bila PSBB total selama 14 hari, maka kita ingin mendapatkan laporan yang spesifik hasil dari PSBB total itu,” pungkasnnya. (FM)

Leave a Reply