Pandangan Umum Fraksi NasDem Terkait Raperda Penanggulangan Covid-19 di DKI

You are currently viewing Pandangan Umum Fraksi NasDem Terkait Raperda Penanggulangan Covid-19 di DKI

JAKARTA (10 Oktober) – Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) segera dirumuskan untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah. Dukungan tersebut disampaikan saat menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Perda tersebut dalam rapat paripurna, Rabu (30/9).

Dalam penyampaian yang dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, NasDem mengapresiasi upaya Pemprov DKI Jakarta memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, pelayanan publik, transportasi, serta penegakkan hukum dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Namun demikian, Fraksi NasDem DKI menyoroti beberapa hal yang harus dilakukan Pemprov DKI dalam penanganan Covid-19 di ibu kota.

Fraksi NasDem memandang perlu penambahan aturan dalam hal pembuatan laboratorium Bio-Safety Level 3 yang terkoneksi online terhadap seluruh tingkatan kecamatan di Provinsi DKI Jakarta dan juga Laboratorium dengan standar Biosafety Level 2 yang terkoneksi online di setiap tingkatan kelurahan di Provinsi DKI Jakarta yang memberikan test PCR secara gratis kepada warga yang teridentifikasi memiliki riwayat kontak langsung terhadap pasien yang sudah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Hasilnya dapat digunakan untuk optimalisasi Surveilans (testing, tracing, dan treatment) untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang berbasis online dengan menggunakan aplikasi yang sudah dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta seperti JAKI (Jakarta Kini).

Fraksi NasDem mendorong agar dilakukan PCR test (SWAB test) kepada 25% pegawai perkantoran sesuai kapasitas yang ditetapkan Pemprov DKI dan dilaksanakan oleh tempat kerja. Hasil dari test PCR test tersebut harus dapat dilaporkan kepada Pemda DKI untuk mencegah adanya kluster penyebaran Covid-19 di perkantoran.

Fraksi NasDem juga mendorong agar Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dalam pemutakhiran data dengan daerah penyangga mengenai pasien yang berdampak positif yang bekerja di wilayah DKI Jakarta, sehingga dapat dilakukan validasi data serta melakukan tracking asal muasal kasus penyebaran virus.

Fraksi Partai NasDem DPRD DKI dalam pandangan menjelaskan, Pemprov DKI perlu mempehatikan perlindungan dan jaminan sosial terhadap warga DKI Jakarta, khususnya pemberian bantuan sosial dalam bentuk tunai dan/atau non tunai kepada masyarakat terdampak sosial hingga ekonomi akibat Covid-19.

Fraksi NasDem menyarankan pemberian gawai kepada pelaku usaha yang sudah memiliki IUMK (Ijin Usaha Mikro dan Kecil), serta mendorong Pemprov DKI Jakarta agar menciptakan platform e-commerce mandiri untuk memasarkan hasil dari produk-produk UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan perekonomian daerah

Fraksi NasDem memandang dalam penetapan status PSBB untuk dikemudian hari harus berkoordinasi diatur secara terarah dan jelas antara Pemerintah Daerah dengan Satuan Gugus Nasional agar untuk mengurangi subjektivitas kebijakan.

Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta mendorong agar pemberian sanksi dapat dikenakan sanksi hukum multi dors (pasal berlapis) dalam hal tidak mengikuti protokol kesehatan bagi masyarakat maupun lingkungan perusahaan atau organisasi lainnya, dengan dasar perbuatan jika tidak melakukan protokol kesehatan tersebut menjadi sanksi pidana dengan dalil pelaku pelanggar ketentuan tersebut sengaja menyebarluaskan virus Covid-19. (*)

Leave a Reply