JAKARTA (15 Oktober) – Komisi D DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan ke lokasi longsor di perumahan Melati Residence, Jalan Damai, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui musibah tanah longsor yang terjadi pada Sabtu (10/10) lalu.
“Kita mau melihat lokasi longsor. Dari kunjungan itu di sekitar situ banyak perumahan dan ada turap-turap permanen serupa, tapi yang longsor hanya di titik itu saja,” kata Nova Paloh, Rabu (14/10).
Nova juga menemukan perumahan dan bangunan warga sekitar sangat berhimpitan dengan anak Kali Setu yang mengalir di belakang perumahan tersebut. Dia pun mempertanyakan terkait pengawasan Pemprov DKI terhadap bangunan-bangunan yang berada di pinggir kali agar aman dari banjir dan tanah longsor.
“Kan harus dilihat zonanya. Kalau itu memang harus ada garis sempadan kali zona hijau atau zona biru. Kalau zona biru atau zona hijau ya harus kosong kiri dan kanannya sekian meter. Nah, kalau itu benar ya mau tidak mau harus normalisasi dengan pembebasan lahan. Pemprov beli lahan warga,” jelasnya.
Nova yang juga Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta mendorong agar Pemprov DKI Jakarta tidak antipati terhadap normalisasi. Justru normalisasi dapat mencegah bencana ini terjadi. “Ada rumah warga yang berada di bibir kali. Mungkin itu bisa dibebaskan untuk menormalisasi kali tersebut. Bagaimanapun juga kali itu perlu rutin dibersihkan dari sampah maupun sedimentasi. Kalau sempit kan alat-alat sulit masuk. Pembebasan lahan diperlukan untuk itu juga,” pungkasnya. (*/MediaIndonesia)