JAKARTA (20 November) – Anggaran penanggulangan banjir di DKI Jakarta berubah total dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020. Sumber pembiayaan untuk pos tersebut juga berubah.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Nova Harivan Paloh menjelaskan penanggulangan banjir dalam APBD 2020 masuk dalam pos belanja langsung senilai Rp2,2 miliar. Namun, penanggulangan banjir masuk pos penerimaan pinjaman daerah dari pemerintah melalui PT Sarana Multi Infrastuktur (SMI).
“Pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari PT SMI untuk penanggulangan banjir masuk dalam APBD-P 2020 dan anggaran tahun depan,” ujar Nova, Kamis (19/11).
Nova yang juga anggota Pansus Banjir DPRD DKI Jakarta mengatakan anggaran penanggulangan banjir dalam pos tersebut sejumlah Rp1,2 miliar pada APBD-P 2020 DKI Jakarta. Sementara itu, total pinjaman PT SMI untuk mengatasi dan mitigasi banjir Rp3,1 triliun.
Sebanyak Rp780 miliar lainnya akan dipakai untuk pembebasan lahan bantaran kali. Pembebasan lahan akan dilakukan di bantaran Kali Pesanggarahan, Kali Angke, Kali Ciliwung, dan Kali Kramat.
“Sisanya untuk pembelian dan pemeliharaan pompa air, sumur resapan, polder,” terangnya.
DPRD DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P 2020 DKI pada Senin, 16 November 2020. Nilai anggaran menjadi Rp63,23 triliun.
Nilai APBD-P 2020 DKI turun Rp24,72 triliun dari anggaran sebelumnya, yakni Rp87,95 triliun. Penurunan imbas penyesuaian anggaran merespons pandemi Covid-19. (Medcom).