JAKARTA (23 November) – Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Jupiter mendukung penertiban baliho yang tidak membayar pajak dan tidak memiliki izin.
“Pencopotan baliho dan spanduk oleh TNI-Polri itu merupakan langkah yang tepat,” ujar Jupiter dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/11).
Dirinya mengungkapkan, dalam penertiban baliho tersebut, juga melibatkan Satpol PP, Bapenda, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Legislator NasDem yang duduk di Komisi C DPRD DKI mengatakan, penurunan reklame sudah diatur dalam pasal 33 Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggara Reklame.
“Jadi kalau ada yang melanggar ya harus ditertibkan,” terangnya.
Di sisi lain, Jupiter berpendapat, penurunan baliho merupakan upaya TNI-Polri dalam menjaga keutuhan NKRI.
“Karena kalimat di baliho sudah berpotensi memicu kekacauan dan gangguan keamanan serta menggangu keutuhan NKRI,” tegasnya. (*)