JAKARTA (10 Februari) – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta untuk mengingatkan bawahannya agar tidak menghalangi kerja wartawan. Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi NasDem DPRD DKI, Ahmad Lukman Jupiter di Jakarta, Selasa (9/2).
Menurut Jupi sapaan akrabnya, kerja jurnalistik dilindungi hukum dalam hal ini UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Untuk diketahui, sebelumnya seorang wartawan media online yang hendak meliput, dicegat satuan pengamanan (Satpam) Puskesmas Kebon Jeruk. Petugas keamanan tersebut memasang badan dan merentangkan tangannya. Dia berusaha menutupi seluruh jalan masuk ke gedung.
Menurut Legislator NasDem itu, sikap satpam tersebut merupakan tindakan semena-mena dan tidak menghargai wartawan, terlebih saat ini merupakan peringatan Hari Pers Nasional.
“Gak benar ini. (Mereka) tidak menghargai teman-teman media. Harusnya para petugas itu tahu tentang keberadaan pers. Apalagi hari ini merupakan Hari Pers Nasional. Saya berharap Gubernur tahu kejadian ini,” ujarnya.
Jupi menegaskan bahwa wartawan memiliki hak untuk meliput berbagai kejadian. (RO/*)