JAKARTA (07 Mei) – Anggota Komisi C DPRD Jakarta dari Fraksi NasDem, Gias Kumari Putra menyoroti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Menurutnya, pendapatan dari retribusi parkir yang hanya mencapai 57 miliar pada tahun 2024 masih sangat kecil dibandingkan dengan besarnya potensi yang ada.
“Menurut saya angka 57 miliar itu, terlalu kecil. kita tahu bahwa setiap hari mobil dari Banten, Jawa Barat dan daerah lainya masuk ke DKI Jakarta. Jumlah kendaraan yang tinggi ini seharusnya bisa menjadi sumber PAD yang jauh lebih besar,” ujar Gias saat Rapat Komisi C bersama dengan Dinas Perhubungan, Unit Pengelola (UP) Perpakiran DKI Jakarta, Bapenda, BPAD, dan BPKAD, Selasa (07/05/2025).
Gias pun mendorong agar para jukir (juru pakir) untuk mendapatkan pembinaan dan legalitas secara resmi dalam sistem pengelolaan parkir oleh unit pengelola (UP) parkir.
“Saya ingin mereka (jukir) dilatih, dibina dan dijadikan bagian dari sistem yang resmi. Dengan begitu, penghasilan mereka tetap aman, sementara pemerintah juga bisa mendapatkan PAD yang maksimal” tambahnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penataan dan estetika kota dalam pengelolaan parkir, khusunya di Jakarta. Ia mendorong agar pengembangan lahan parkir On-street maupun off-street parking tetap mempertimbangkan keindahan dan keteraturan kota.
“Kita Boleh bicara pendapatan, kita boleh bangun parkir on-street maupun off-street, tapi jangan sampai merusak wajah Jakarta. Kota ini harus terlihat bersih, rapih, dan tertib. Jangan hanya kumpulan motor dan mobil tanpa memperhatikan estetika.” tutupnya. (MAP/FM)