JAKARTA (07 Mei) – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem, Gias Kumari Putra mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk mengkaji kemungkinan pemberlakuan program relaksasi pajak bagi masyarakat, sebagai upaya meringankan beban ekonomi yang masih dirasakan banyak warga Jakarta.
Menurut Gias, di tengah kondisi ekonomi masyarakat saat ini, perlu langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan di sektor perpajakan.
“Hari ini banyak masyarakat yang masih kesulitan secara ekonomi. Maka dari itu, saya meminta kepada Bapenda Jakarta untuk mengkaji apakah bisa kita mengikuti langkah yang sudah dilakukan oleh beberapa provinsi tetangga, seperti Jawa Barat dan Banten dalam hal relaksasi pajak,” ujar Gias, Selasa (06/05/2025).
Gias mengungkapkan, beberapa provinsi telah lebih dahulu menerapkan kebijakan relaksasi pajak dengan menghapuskan seluruh tunggakan pajak masyarakat, dan hanya membebankan pembayaran pajak terakhir. Ia menyebut, program serupa bisa menjadi solusi tepat bagi warga Jakarta.
“Kita tahu bahwa Bapenda juga memiliki beberapa program yang bersifat relaksasi, seperti program HUT Jakarta di akhir tahun dan lainnya, tapi kami mendorong agar dikaji kembali, kalau bisa program penghapusan tunggakan seperti di Jawa Barat dan Banten itu dilakukan, tentu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Bendahara DPW Partai NasDem Jakarta ini juga berharap Bapenda DKI Jakarta bersedia membuka ruang diskusi internal untuk menelaah lebih lanjut wacana ini.
“Saya berharap kebijakan seperti di Jawa Barat dan Banten bisa diadopsi. Jika memang bisa dilakukan, maka masyarakat akan sangat terbantu karena mereka bisa mendapatkan kemudahan dan keringanan dalam membayar pajak,” tutup Gias. (DB/FM)