JAKARTA (22 April) – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jupiter menyoroti rencana PAM Jaya membentuk anak perusahaan baru untuk mengelola tenaga alih daya (outsourcing), yang dinilai berpotensi menambah beban perusahaan. DPRD meminta Badan Pembinaan BUMD (BP BUMD) DKI Jakarta melakukan kajian ulang secara menyeluruh terkait urgensi dan efektivitas pembentukan entitas baru tersebut.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jupiter menekankan agar PAM Jaya tetap memprioritaskan peningkatan layanan air bersih kepada masyarakat dibandingkan melakukan ekspansi bisnis.
Menurut dia, langkah pembentukan anak perusahaan perlu dipertimbangkan secara matang, mengingat banyak anak perusahaan BUMD justru mengalami kerugian dan membebani kinerja perusahaan induk.
“Kami tidak menolak inovasi bisnis, tetapi jangan sampai ekspansi justru mengaburkan persoalan utama. Fokus PAM Jaya seharusnya pada efisiensi operasional dan peningkatan kualitas layanan,” ujar Jupiter, dalam rapat evaluasi kinerja bersama PAM Jaya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Ia juga mengingatkan agar manajemen lebih cermat dalam mengambil keputusan strategis, khususnya yang berkaitan dengan struktur organisasi dan pengelolaan keuangan. DPRD menilai, tanpa perencanaan yang matang, pembentukan anak perusahaan berisiko menambah tekanan terhadap kondisi keuangan PAM Jaya di masa mendatang.
Karena itu, DPRD akan terus memantau perkembangan rencana tersebut dan menjadwalkan rapat lanjutan guna memastikan setiap kebijakan yang diambil berjalan transparan dan akuntabel.
Langkah tersebut dinilai penting agar pengelolaan PAM Jaya tetap berorientasi pada peningkatan pelayanan air bersih bagi masyarakat Jakarta. (EP/FM)