JAKARTA (23 April) – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Imamuddin mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperkuat langkah pencegahan terhadap kasus perundungan di sekolah, termasuk melalui pengawasan berbasis teknologi seperti pemasangan smart CCTV. Hal tersebut disampaikan Imamuddin menyusul temuan kasus perundungan dan perilaku siswa yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Ia menilai penanganan bullying tidak cukup hanya melalui sanksi, tetapi harus disertai langkah antisipatif agar kasus serupa tidak terus berulang.
“Tadi disampaikan soal sanksi, tapi bukan hanya sanksi, yang penting bagaimana mengantisipasi agar hal seperti ini jangan sampai terjadi,” ujar Imamuddin, saat rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/4/2026)
Menurut dia, persoalan perundungan berdampak serius terhadap kesehatan mental anak, terutama bagi siswa yang belum memiliki kesiapan menghadapi tekanan sosial di lingkungan sekolah.
Karena itu, ia kembali mengusulkan pemasangan smart CCTV sebagai instrumen pengawasan di sekolah untuk membantu pencegahan dini terhadap tindakan kekerasan maupun perilaku yang melampaui batas.
“Saya sudah satu tahun menyampaikan soal smart CCTV ini. Mudah-mudahan DKI bisa lebih dulu menjadi pionir untuk mengantisipasi bullying,” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan juga penting karena persoalan di sekolah tidak hanya menyangkut relasi antarsiswa, tetapi dalam sejumlah kasus juga dapat melibatkan perilaku tenaga pendidik.
“Mudah-mudahan ada gebrakan dari DKI yang bisa mengantisipasi soal bullying dan perilaku yang sudah diluar batas kewajaran termasuk juga kadang-kadang gurunya sendiri bukan hanya murid tapi gurunya sendiri,” imbuhnya. (FM)