JAKARTA (13 Mei) – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem, Raden Gusti Arief, meminta agar guru PNS di Jakarta tidak dibebani tugas administratif berlebihan sehingga dapat fokus menjalankan tugas utamanya sebagai pendidik. Hal tersebut disampaikan Gusti usai audiensi Dewan Pengurus Pusat Forum Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta ke Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Menurut dia, para guru saat ini tidak hanya menjalankan tugas mengajar, tetapi juga kerap dibebani berbagai pekerjaan administratif dan tanggung jawab lain di luar fungsi utama sebagai tenaga pendidik.
“Jangan sampai guru-guru justru menjadi pihak yang paling terbebani, padahal pendidikan sedang menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kita harus memastikan mereka dapat fokus menjalankan tugas utamanya sebagai pendidik,” ujar Gusti Arief, Selasa (12/5/2026).
Selain persoalan beban kerja, Gusti Arief juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak dan kesejahteraan guru PNS yang hingga kini masih menjadi perhatian bersama. Ia menegaskan kehadiran Komisi E dalam audiensi tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD untuk mendengarkan aspirasi para guru.
Gusti mengapresiasi langkah jajaran Pemprov DKI Jakarta, termasuk Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yang dinilai telah membuka ruang komunikasi dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi para guru. Meski demikian, ia meminta agar persoalan yang ada tidak berlarut-larut dan dapat segera diselesaikan secara konkret.
“Kalau memang tujuan kita sama, yaitu menghadirkan keadilan dan memastikan hak-hak para guru terpenuhi, maka persoalan ini harus bisa diselesaikan bersama,” tegasnya.
Ia memastikan Komisi E DPRD DKI Jakarta akan terus mengawal aspirasi Forum PNS Jakarta hingga terdapat kepastian dan solusi yang adil bagi para tenaga pendidik di Jakarta.
“Kami di Komisi E memiliki komitmen yang sama untuk memastikan apa yang menjadi hak para guru tetap terpenuhi,” tutupnya. (MAP/FM)