JAKARTA (20 Mei) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyoroti ketidakmerataan pengelolaan ritase sampah di wilayah Jakarta Selatan, khususnya di Kecamatan Cilandak yang hingga kini belum memiliki Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Wibi mempertanyakan kesamaan volume pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang antara Cilandak dan kecamatan lain yang telah memiliki fasilitas TPS maupun depo.
“Cilandak tidak punya TPS, sementara kecamatan lain punya TPS dan depo. Kenapa ritase pengiriman sampah ke Bantargebang jumlahnya sama?” tanya Wibi dalam Rapat Kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Rabu (20/5/2026)
Ia menyebut kondisi tersebut tidak mencerminkan kebutuhan riil di lapangan, mengingat sejumlah kecamatan lain seperti Jagakarsa, Pasar Minggu, dan Tebet memiliki infrastruktur pengelolaan sampah yang lebih lengkap.
Menurutnya, ketimpangan ini berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi warga Cilandak yang selama ini menghadapi keterbatasan fasilitas pengelolaan sampah.
“Saya berdomisili di Cilandak dan berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, saya ingin mendapatkan penjelasan dari Dinas Lingkungan Hidup terkait kondisi ini,” tegasnya.
Wibi meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan penjelasan secara transparan sekaligus segera merumuskan solusi agar distribusi ritase sampah lebih adil dan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. (MRN/FM)