JAKARTA (8 Juni) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, namun mengingatkan pentingnya memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Wibi menanggapi pidato Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut Wibi, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI patut diapresiasi. Opini tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah.
Selain itu, ia juga mencatat tingginya realisasi sejumlah program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti belanja bantuan sosial, hibah, serta program prioritas peningkatan kesejahteraan masyarakat. Progres pembangunan MRT Jakarta Fase 2A yang berjalan di atas target juga dinilai sebagai capaian positif.
“WTP adalah pengakuan atas kejujuran penyajian laporan keuangan. Tugas kita berikutnya memastikan ia berjalan seiring dengan kualitas belanja yang benar-benar sampai ke warga,” ujar Wibi.
Meski demikian, Wibi menyampaikan tiga catatan penting yang menurutnya perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan APBD ke depan.
Catatan pertama menyangkut eksekusi belanja modal yang hanya terserap 86,22 persen terendah di antara seluruh pos belanja. Sementara Program Prioritas Peningkatan Kualitas Lingkungan dan Infrastruktur Kota berada di 88,39 persen.
“Justru di pos inilah warga paling menanti hasilnya, jalan, transportasi, pengendalian banjir, dan ruang terbuka hijau,” kata Wibi.
Catatan kedua menyangkut Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp5,82 triliun. Ia mengingatkan, SiLPA DKI sempat turun konsisten tiga tahun berturut-turut dari sekitar Rp8,6 triliun (2022), Rp6,54 triliun (2023), kemudian Rp4,43 triliun (2024), sebelum naik kembali pada 2025.
Wibi menilai kenaikan SiLPA pada tahun pertama pemerintahan Pramono Anung masih dapat dipahami sebagai bagian dari proses transisi pemerintahan. Namun, ia mengingatkan agar kondisi tersebut tidak berulang pada tahun-tahun berikutnya.
“SiLPA yang besar bukan prestasi penghematan. Ia juga bisa berarti uang rakyat yang sudah dianggarkan tetapi belum bekerja untuk rakyat. Kami berharap APBD 2026 yang sepenuhnya dirancang pemerintahan ini menunjukkan serapan yang lebih baik, terutama pada belanja modal,” tegasnya.
Catatan ketiga berkaitan dengan Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Wibi menilai investasi daerah harus disertai target yang jelas dan terukur, khususnya bagi BUMD yang bergerak di sektor komersial.
Ia membedakan PMD untuk proyek strategis seperti MRT Jakarta yang memiliki manfaat jangka panjang bagi masyarakat, dengan PMD kepada BUMD yang dituntut mampu menghasilkan keuntungan dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
“Penyertaan modal bukan hibah. Kami akan meminta peta jalan yang jelas dari setiap BUMD penerima modal: kapan untung, kapan menyetor dividen, dan bagaimana mengoptimalkan aset. Pengawasan ini bukan soal siapa gubernurnya — ini soal menjaga uang publik,” kata Wibi.
Ia menegaskan DPRD DKI Jakarta akan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara cermat, kritis, dan konstruktif.
“Kami dan Pemerintah Provinsi memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan Jakarta yang berdaya saing, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*/FM)