JAKARTA (27 Juli) – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem, Imamuddin, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenahi pendataan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus agar bantuan pendidikan benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Menurutnya, persoalan validitas data masih menjadi keluhan utama masyarakat yang ia temui selama masa reses.
“Hasil reses kemarin, masyarakat banyak menyampaikan keluhan terkait DTSEN dan KJP. Sistem ini harus diperbaiki dan diperhatikan secara serius agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” kata Imamuddin, saat rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Senin (27/7/2026).
Ia mengungkapkan masih ditemukan laporan mengenai penerima KJP Plus yang dinilai berasal dari keluarga mampu. Karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan bersama instansi terkait memperkuat proses verifikasi dan pemutakhiran data agar tidak terjadi salah sasaran. Menurut Imamuddin, ketepatan data menjadi kunci agar anggaran bantuan pendidikan yang bersumber dari APBD dapat dimanfaatkan secara optimal bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
“Anggaran daerah memiliki keterbatasan. Karena itu, pendataan harus akurat sehingga bantuan diberikan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya,” ujarnya.
Selain menyoroti pembenahan data penerima bantuan, Imamuddin juga menilai pelaksanaan program sekolah swasta gratis masih perlu diperluas. Menurutnya, keberadaan 103 sekolah swasta gratis yang saat ini bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh masyarakat.
“Program sekolah swasta gratis untuk 103 sekolah masih kurang untuk masyarakat DKI Jakarta,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah terus mengevaluasi dan memperluas cakupan program tersebut agar semakin banyak anak di Jakarta memperoleh akses pendidikan yang berkualitas tanpa terkendala biaya.
Imamuddin menambahkan, masyarakat juga menyampaikan berbagai aspirasi terkait pelaksanaan sistem penerimaan murid baru dan pemerataan akses pendidikan. Ia menegaskan seluruh kebijakan pendidikan harus didukung oleh basis data yang akurat agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat. (FM)