JAKARTA (27 Juli) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan proses rehabilitasi sekolah tidak mengorbankan hak belajar siswa. Menurutnya, pembangunan fasilitas pendidikan harus disertai perencanaan yang matang agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan optimal selama masa relokasi.
Hal itu disampaikan Wibi usai meninjau SDN 01 Cipete Utara dan SDN 09 Cipete Utara, Jakarta Selatan, yang saat ini menjadi lokasi sementara bagi siswa terdampak rehabilitasi gedung sekolah. Dalam kunjungan tersebut, Wibi menemukan siswa kehilangan waktu belajar hingga sekitar 150 menit setiap hari akibat penyesuaian jadwal selama proses relokasi.
“Jangan sampai proses pembangunan justru merugikan proses belajar mengajar anak-anak. Kalau kita melakukan rehabilitasi sekolah, harus dipikirkan juga bagaimana siswa yang direlokasi tetap mendapatkan hak belajar secara optimal,” kata Wibi Andrino,Senin (27/7/2026).
Wibi menilai persoalan tersebut menunjukkan pentingnya sistem mitigasi yang disiapkan sejak awal oleh Dinas Pendidikan. Menurutnya, pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan perencanaan teknis agar kualitas pendidikan tidak ikut terdampak. Ia meminta Dinas Pendidikan segera menyusun solusi konkret untuk meminimalkan berkurangnya jam belajar selama proses rehabilitasi berlangsung.
Selain persoalan siswa, Legislator NasDem ini juga menyoroti belum tersedianya ruang istirahat yang layak bagi guru di lokasi sekolah sementara. Menurutnya, fasilitas tersebut merupakan bagian penting dalam mendukung kualitas pembelajaran.
“Guru juga harus mendapatkan fasilitas yang memadai. Kami melihat belum ada ruang istirahat yang representatif. Padahal mereka membutuhkan tempat untuk memulihkan energi agar dapat mengajar secara maksimal,” ujarnya.
Wibi juga menerima keluhan dari sejumlah orang tua siswa terkait pelaksanaan pembelajaran pada sore hari. Menurutnya, kondisi tersebut cukup memberatkan, terutama bagi keluarga yang kedua orang tuanya bekerja. Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta itu, menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah agar pembangunan sekolah tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat.
Wibi mengatakan temuan tersebut akan dibahas dalam rapat kerja DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan. Ia juga akan menyampaikan evaluasi tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta agar pelaksanaan rehabilitasi sekolah ke depan tidak hanya berfokus pada penyelesaian pembangunan fisik, tetapi juga pada sistem yang menjamin proses belajar mengajar tetap berjalan optimal.
“Saya akan sampaikan kepada Bapak Gubernur agar jangan melihat bahwasanya ini selesai dengan rehabilitasi sekolah saja. Sistemnya juga harus dibangun. Karena tanpa ada sistem yang bagus, tanpa ada perencanaan yang baik, niat baik itu belum tentu juga bagus,” pungkasnya. (FM)