JAKARTA (28 Juli) – Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses anggota DPRD DKI Jakarta dinilai belum sepenuhnya terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah. Akibatnya, berbagai usulan yang berulang kali disampaikan warga masih belum terealisasi dan terus menjadi keluhan dalam setiap masa reses.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai NasDem, Mohamad Ongen Sangaji, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi sistem tindak lanjut hasil reses agar setiap aspirasi masyarakat memiliki kejelasan proses hingga pelaksanaannya.
Menurut Ongen, banyak usulan masyarakat yang terus muncul dalam kegiatan reses dari tahun ke tahun, namun realisasinya belum terlihat. Kondisi tersebut, kata dia, menyulitkan anggota DPRD ketika harus menjelaskan perkembangan usulan kepada masyarakat.
“Reses menjadi kegalauan kami sebagai anggota DPRD. Aspirasi masyarakat terus disampaikan, tetapi ketika kami kembali ke lapangan, banyak yang belum terealisasi. Karena itu, kami perlu mengetahui bagaimana mekanisme tindak lanjut hasil reses yang selama ini dijalankan,” ujar Ongen dalam rapat kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (27/7/2026).
Ia menilai pemerintah perlu memiliki mekanisme yang lebih transparan dalam menindaklanjuti hasil reses, mulai dari proses penginputan usulan, pembahasan dalam perencanaan pembangunan, hingga penetapan program yang akan dilaksanakan. Dengan demikian, setiap usulan masyarakat dapat dipantau perkembangannya secara jelas.
Selain itu, Ongen juga menyoroti pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dinilainya belum sepenuhnya melibatkan seluruh perangkat daerah terkait. Berdasarkan pengamatannya saat mengikuti Musrenbang di tingkat kelurahan hingga kecamatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta belum terlibat secara optimal dalam proses pembahasan.
Menurutnya, keterlibatan Bappeda sangat penting untuk memastikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang maupun hasil reses DPRD dapat terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Saya melihat dalam Musrenbang di tingkat kecamatan, Bappeda belum terlibat secara maksimal. Padahal, kehadiran Bappeda penting agar seluruh usulan masyarakat dapat tersusun dalam perencanaan yang terintegrasi. Ini perlu menjadi perhatian di seluruh wilayah Jakarta,” tegasnya.
Ongen berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memperkuat koordinasi antara hasil reses DPRD, Musrenbang, dan proses perencanaan pembangunan sehingga aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai usulan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh warga. (FM)