JAKARTA (13 Agustus) – Proyeksi defisit sekitar Rp5 triliun dalam APBD Perubahan DKI Jakarta 2026 mendorong DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI lebih selektif dalam melakukan efisiensi anggaran. Penyesuaian belanja dinilai tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik maupun hak masyarakat yang bergantung pada layanan pemerintah.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Raden Gusti Arief, meminta efisiensi anggaran difokuskan pada belanja yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat. Menurutnya, penyisiran anggaran harus dilakukan secara cermat agar penyesuaian fiskal tidak mengorbankan kebutuhan dasar warga.
“Proses pembelanjaan harus benar-benar berdampak. Pengurangan akibat defisit itu sudah sekitar Rp5 triliun, jadi kalau kita fokuskan pada belanja barang, pastikan tetap berdampak pada pelayanan masyarakat,” tegas Gusti Arief, dalam rapat pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 bersama jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Gusti menekankan, efisiensi tidak boleh dilakukan dengan mengurangi kualitas pelayanan maupun hak-hak sumber daya manusia (SDM), baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN yang menopang pelayanan publik di Jakarta.
Dalam pembahasan tersebut, Gusti Arief juga meminta kejelasan mengenai alokasi anggaran pembangunan Puskesmas Kebayoran Baru. Ia mempertanyakan informasi mengenai pengalihan anggaran pembangunan tersebut untuk pembiayaan kebutuhan lain, termasuk status anggaran apakah akan masuk sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) atau dialokasikan kembali untuk program lainnya. Menurutnya, kejelasan tersebut penting agar setiap perubahan alokasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, Raden Gusti Arief menyoroti program penanganan gizi dan stunting melalui program PKMK yang saat ini baru mencakup sekitar 15,11 persen. Ia menilai cakupan tersebut masih perlu diperluas agar intervensi pemerintah dapat menjangkau lebih banyak anak yang membutuhkan. Ia juga menilai alokasi Rp10.000 per anak di Posyandu masih perlu dievaluasi. Menurutnya, penanganan persoalan gizi membutuhkan program yang lebih masif, terintegrasi, dan tepat sasaran hingga tingkat wilayah.
“Program penanganan gizi harus diperkuat dan diperluas. Jangan sampai keterbatasan anggaran membuat intervensi terhadap anak-anak yang membutuhkan tidak maksimal,” ujarnya.
Raden Gusti Arief turut meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengawal penyelesaian pembangunan Puskesmas Rambutan, Jakarta Timur. Proyek tersebut saat ini diambil alih oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) setelah menghadapi persoalan dengan kontraktor.
“Proses pengambilalihan tersebut jangan sampai membuat pembangunan kembali tertunda atau berujung pada proyek mangkrak yang justru merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar,” pungkasnya. (II/FM)